Biaya Pasang Listrik Baru – Listrik merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan modern saat ini. Dimana tanpa listrik kita sudah pasti akan mengalami banyak kesusahan, karena sebagian besar aktifitas yang kita lakukan banyak yang menggunakan aliran daya listrik, seperti bekerja di kantor menggunakan komputer, akses internet Wifi, menonton televisi dan lain sebagainya.
Listrik juga menjadi kebutuhan yang vital bagi banyak orang, bahkan listrik juga sering disebut sebagai kebutuhan pokok keempat setelah sandang, pangan dan juga papan. Bukan hanya warga yang tinggal dikawasan terpecil saja, warga kota besar juga terkadang membutuhkan pemasangan listrik baru PLN.
[toc]
Maka dari itu untuk pemasangan listrik setiap rumah atau bangunan baru memang harus segera dilakukan. Berbicara mengenai pemasangan listrik baru, disini kami akan membahas mengenai biaya pasang listrik baru, syarat dokumen yang diperlukan dan juga prosedur pemasangan listrik baru melalui online atau juga manual.
Nah bagi kalian yang berencana untuk melakukan pemasangan listrik baru, alangkah baiknya untuk simak beberapa pembahasan lengkap mengenai biaya pasang listrik baruk, syarat dan cara pemasangan yang telah kami siapkan berikut ini.
Biaya Pasang Listrik Baru : Syarat & Cara Pemasangan
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Langkah pertama sebelum kita lanjut ke prosedur pemasangan PLN baru adalah dengan mempersiapkan beberapa persyaratan dokumen. Apa saja persyaratannya, mari kita simak dibawah ini.
- Fotokopi kartu identitas, dapat berupa KTP atau SIM yang masih berlaku.
- Denah lokasi rumah untuk mempermudah proses survei lapangan.
- Surat kuasa apabila pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik.
- Membayar semua biaya penyambungan (akan dijelaskan di poin selanjutnya)
Prosedur Pasang Listrik Baru
Dalam hal pemasangan listrik baru, ada 2 cara yang dapat kita lakukan, yang pertama adalah dengan cara manual dan kedua dengan cara online. Cara manual disini adalah dengan kita datang langsung ke kantor PLN pusat di daerah kita. Lalu untuk cara yang kedua adalah dengan melalui internet. Lebih lengkapnya mari kita simak dibawah ini:
Cara Pasang Listrik Baru Manual
Nah cara yang pertama adalah dengan cara manual, dimana kalian dapat langsung mengunjungi kantor PLN terdekat di daerah kalian dengan membawa persyaratan yang sudah dipersiapkan.
1. Pihak PLN akan datang dan melakukan survey ke rumah untuk mengukur jarak tiang listrik, jarak ke trafo, dan sebagainya untuk menghindari pemasangan yang berantakan.
2. Setelah survey, biasanya kalian akan diminta untuk melakukan pembayaran administrasi di kantor PLN. Disarankan juga untuk menyiapkan uang lebih untuk membayar biaya jaminan, materai dan token listrik minimal Rp 5.000.
3. Setelah melakukan pembayaran, kalian akan diminta untuk menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
4. Apabila sudah melakukan persyaratan dan prosedur di atas, maka PLN akan langsung melakukan penyambungan listrik secara teknis.
Cara Pasang Listrik Baru Online
Kemudian untuk cara yang kedua adalah dengan melalui online. Disini kalian hanya perlu mengunjungi website PLN, untuk caranya simak berikut ini:
1. Pertama kunjungi website pln.co.id
2. Lalu klik menu Pasangan Sambungan.
3. Pada tahap ini membutuhkan sedikti waktu, maka usahakan kalian memiliki jaringan internet yang stabil agar lebih cepat dan tidak mudah terputus.
4. Terdapat syarat dan ketentuan yang dapat kalian baca, kemudian klik Setuju jika sudah. Lalu akan muncul informasi yang wajib dipahami dan diingat dan klik saja OK.
5. Setelah itu isi formulir pendaftaran dengan benar sesuai dengan kartu identitas kalian.
6. Jika sudah, lanjutkan pengisian ke sheet Data Pemohon, lalu centang pada bagian Copy berdasarkan data pelanggan untuk mempercepat proses.
7. Setelah mengisi seluruh data diri, scroll ke hingga bagian bawah untuk jumlah daya baru. Dapat kalian isi sesuai dengan kebutuhan.
8. Setelah selesai, kalian dapat klik menu Hitung Biaya untuk mengetahui besar biaya yang harus dibayarkan ke rekening PLN.
Biaya Pasang Listrik Baru
Untuk soal biaya, dalam melakukan proses pemasangan listrik baru PLN, kalian harus memenuhi juga syarat administrasinya. Di bawah ini adalah rincian biaya yang harus kalian tanggung.
- Biaya Guna Penyambungan (BP)
- Uang Jaminan sebagai Langganan (UJL)
- Biaya Materai
- Membeli token listrik atau stroom perdana minimal Rp5.000.
Biaya pasang listrik baru saat ini sebesar Rp 1.218.000 yang mana sudah mencakup beberapa biaya diatas kecuali token listrik perdana. Untuk lebih jelasnya lagi mari kita simak tabel biaya pemasangan di bawah ini:
Tabel Biaya Pasang Listrik PLN Telengkap
Daya | Per VA | Biaya Pemeriksaan |
450 | Rp 40.000 | |
500 | Rp 60.000 | |
1.300 | Rp 95.000 | |
2.200 | Rp 110.000 | |
3.500 | Rp 105.000 | |
4.400 | Rp 30 | Rp 132.000 |
5.500 | Rp 30 | Rp 165.000 |
6.600 | Rp 30 | Rp 198.000 |
7.700 | Rp 30 | Rp 231.000 |
10.600 | Rp 25 | Rp 265.000 |
11.000 | Rp 25 | Rp 275.000 |
13.200 | Rp 25 | Rp 330.000 |
16.500 | Rp 25 | Rp 421.500 |
23.000 | Rp 25 | Rp 575.000 |
33.000 | Rp 20 | Rp 660.000 |
41.500 | Rp 20 | Rp 830.000 |
53.000 | Rp 20 | Rp1.060.000 |
66.000 | Rp 20 | Rp 1.320.000 |
82.500 | Rp 15 | Rp 1.237.000 |
105.000 | Rp 15 | Rp 1.575.000 |
131.000 | Rp 15 | Rp 1.965.000 |
147.000 | Rp 15 | Rp 2.205.000 |
197.000 | Rp 15 | Rp 2.995.000 |
Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai biaya pasang listrik baru yang dapat kalian simak diatas. Selain itu kami juga memberikan informasi lain mengenai syarat dan juga prosedur pemasangan listrik baru via online dan juga manual.
Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi kalian semua. Jangan lupa juga simak artikel lainnya mengenai cara tambah daya listrik yang telah myjourney.id sampaikan di postingan sebelumnya.