Cara Bayar PBB – PBB adalah singkatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembayaran pajak memang sudah menjadi suatu kewajiban dari setiap pemilik properti. Pajak ini khusus diberikan hanya bagi pemilik dan tidak berlaku bagi si penyewa, sehingga semua pemilik bangunan, baik bangunan tempat tinggal seperti rumah ataupun tempat usaha memiliki kewajiban untuk membayar atau melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB). Dan ketentuan mengenai pajak bumi dan bangunan ini sudah tertuang dalam amanat undang-undang.
Sebagaimana dimaksud dalam UU tahun 1985 No. 12 mengenai pajak bumi dan bangunan. Dengan perubahan seperti dimaksud oleh UU No. 12 Tahun 1994 yang mengatur tentang kepemilikan bumi dan bangunan dimana setiap pemilik akan diwajibkan untuk membayar pajak kepada negara. Berbicara mengenai pajak, kita sudah sempat membahas mengenai cara bayar pajak motor lewat ATM dan cara bayar pajak motor online dipertemuan sebelumnya, dan kali ini kita akan membahas mengenai cara bayar PBB atau pajak bumi dan bangunan secara online dan offline.
Cara bayar PBB online ataupun offline dapat dilakukan dengan beberapa langkah yang cukup mudah. Membayar pajak bumi dan bangunan dapat kita bayarkan melalui kantor tanah (Badan Pertanahan Nasional/BPN) di masing-masing daerah yang kalian tinggali saat ini. Dan cara bayar PBB lain yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan cara dihimpun seperti model iuran, dimana para petugas kelurahan akan mengantarkan surat peringatan pembayaran pajak bumi dan bangunan langsung pada warga yang disebut sebagai wajib pajak.
Cara tersebut juga dapat dikatakan sebagai cara bayar PBB offline. Dan untuk cara bayar PBB online kalian dapat melakukannya melalui ATM ataupun bank internet seperti mobile banking dan internet banking. Seperti apa caranya, langsung saja kita simak ulasan mendalam mengenai cara bayar PBB online ataupun offline yang telah kami siapkan dibawah ini.
Cara Bayar PBB Online ataupun Offline

1. Cara Bayar PBB Online
Sebagian orang tentunya sudah terbiasa dengan metode pembayaran pajak secara offline, baik dengan sistem iuran desa atau dengan cara mendatangi langsung tempat pembayaran pajak bumi dan bangunan seperti Kantor Pos. Namun bagi kalian yang mungkin tidak memiliki banyak waktu untuk membayara pajak bumi dan bangunan, kalian juga dapat melakukan cara bayar PBB secara online. Seperti apa caranya, simak berikut ini:
- Datangi mesin ATM dari bank yang telah ditunjuk untuk melakukan pembayaran PBB online, pilih menu pembayaran.
- Pilih menu Pajak.
- Lakukan Input nomor objek pajak pada bagian yang tertera di layar ATM, tunggu hingga muncul menu tahun pembayaran, jika sudah muncul masukkan tahun pembayaran.
- Tunggu hingga muncul informasi detil terkait objek pajak, jumlah tagihan, dan nama wajib pajak
- Periksa kembali semua informasi yang muncul terkait dengan identitas sebagaimana tertera pada cara no 4, jika sudah yakin semua informasinya benar, tekan tombol bayar, dan tunggu hingga muncul konfirmasi pembayaran sukses di layar ATM.
2. Cara Bayar PBB Offline
Cara bayar PBB yang kedua adalah secara offline. Cara ini dapat dilakukan dengan mudah, dimana kalian hanya perlu mengunjungi tempat pembayaran pajak seperti kantor pos, Giro, Bank atau tempat pembayaran lain yang tercantum di dalam SPPT yang disampaikan kepada anda. Selain kalian dapat mengunjungi langsung tempat-tempat tersebut, biasanya juga akan ada petugas dari kelurahan yang mengantarkan surat pemberitahuan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Kalian hanya perlu memberikan iuran pembayaran pajak bumi dan bangunan ke petugas kelurahan. Pembayaran melalui petugas kelurahan adalah cara yang cukup mudah dibandingkan cara lainnya. Dimana kita hanya perlu menunggu dirumah dan memberikan iuran pembayaran pajak bumi dan bangunan yang nanti akan dijemput oleh petugas desa.
Nah itulah beberapa cara yang dapat kami sampaikan mengenai cara bayar PBB online ataupun offline. Langkah pembayaran diatas juga dapat kalian lakukan dengan mudah dan simpel. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan mengenai cara bayar PBB online ataupun offline, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda semua. Sekian dari kami dan terima kasih atas perhatiannya.