Cara Buat SIM Online – Kemajuan teknologi saat ini memang sangat berkembang pesat, salah satunya adalah pada sektor internet. Dimana semua dapat kita lakukan dengan sangat mudah dengan menggunakkan akses internet atau dikenal dengan nama online.
Pembuatan SIM atau Surat Ijin Mengemudi juga dapat kita lakukan secara online. Dimana kita hanya membutuhkan perangkat seperti smartphone, Laptop ataupun komputer. Disini kami akan memberikan informasi mengenai bagaimana cara buat SIM Online yang mudah.
[toc]
Memiliki sebuah SIM memang sudah sangat wajib bagi kalian yang sudah wajib memiliki SIM. Bagi kalian yang mungkin masih belum memiliki SIM, kalian dapat segera mengurus pembuatan SIM dengan cara online atau mendatangi langsung ke kantor Satpas setempat.
Kalian juga dapat mempersiapkan berbagai persyaratan dokumen serta administrasi yang diperlukan ketika melakukan pendaftaran, baik pendaftaran online maupun offline. Untuk lebih jelasnya langsung saja kita simak syarat dan cara buat SIM online yang telah kami siapkan berikut ini.
Syarat & Cara Buat SIM Online Terlengkap
Syarat Administrasi Pembuatan SIM Online
Sebelum kita kepembahasan utama, disini kami akan memberikan informasi mengenai apa saja syarat dokumen untuk pembuatan SIM via online yang dapat kalian simak dibawah ini:
- Sudah berumur 17 tahun
- Mengisi formulir pendaftaran atau registrasi
- Menyiapkan KTP asli yang masih berlaku
- Siapkan dokumen keimigrasian bagi WNA (Warga Negara Asing)
Selain beberapa syarat diatas, kalian juga harus memperhatikan persyaratan lain, yakni syarat jasmani dan juga rohani. Apa saja persyaratan jasmani dan rohani, mari kita simak berikut ini:
Syarat Jasmani & Rohani
- Memiliki penglihatan, pendengaran dan fisik yang baik untuk mengendari kendaraan, baik mobil ataupun motor.
- Memiliki kemampuan konsentrasi yang baik.
- Cermat pada saat mengendarai kendaraan.
- Dapat mengendalikan diri dalam kondisi apapun pada saat berkendara.
Nah itulah beberapa persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang dapat kalian pahami. Jadi kalian dapat menjaga kesehatan terlebih dahulu jika ingin membuat SIM, karena penghilatan, pendengaran dan fisik sangat mempengaruhi dalam hal berkendara.
Cara Buat SIM Online
Jika semua persyaratan telah selesai dipersiapkan, maka langkah selanjutnya adalah dengan mengikuti langkah-langkah pembuatan SIM online yang akan kami sampaikan berikut ini.
- Pertama kalian dapat membukan situs registrasi online di sim.korlantas.polri.go.id
- Lalu klik pilihan Pendaftaran SIM Online di halaman depannya.
- Isi data permohonan (jenis permohonan, golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas kedatangan untuk mengikuti ujian).
- Kemudian isi data diri dengan lengkap termasuk Nomor Induk Kependudukan.
- Isi juga data keadaan darurat.
- Setelah itu konfirmasi data yang telah diisi tersebut.
- Pilih metode pembayaran pembuatan dan juga perpanjangan SIM.
- Pilih tanggal kedatangan Satpas.
- Isi rekening pengembaliaan dana (dana pendaftaran akan dikembalikan jika pemohon mengundurkan diri atau tidak lolos ujian).
- Menyetujui pendaftaran SIM online.
- Selanjutnya kalian dapat datang ke kantor Satpas yang telah dipilih pada saat pendaftaran.
- Jalani pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan juga rohani.
- Selanjutnnya foto dan pengambilan sidik jari.
- Terakhir adalah mengikuti ujian praktek untuk menguji keterampilan dalam berkendara.
Perlu kalian ketahui juga bahwa tidak semua Satpas menerima pembuatan SIM secara online. Jadi sebelum kalian melakukan pendaftaran alangkah baiknya untuk mengecek dulu Satpas mana saja yang sudah menerima layanan pendaftaran online.
Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online
Untuk soal biaya, pembuatan SIM dan juga perpanjangan SIM memiliki tarif biaya yang berbeda. Mengenai tarif ini juga sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk jelasnya simak dibawah ini:
Biaya Penerbitan SIM Baru
- Golongan SIM A dan A Umum : Rp 120.000
- Golongan SIM B1 dan B1 Umum : Rp 120.000
- Golongan SIM B2 dan B2 Umum : Rp 120.000
- Golongan SIM C : Rp 100.000
- Golongan SIM D : Rp 50.000
Biaya Perpanjang SIM seluruh Daerah
- Golongan SIM A dan A Umum : Rp 80.000
- Golongan SIM B1 dan B1 Umum : Rp 80.000
- Golongan SIM B2 dan B2 Umum : Rp 80.000
- Golongan SIM C : Rp 75.000
- Golongan SIM D : Rp 30.000
Tarif diatas berlaku hanya unutk pembuatan dan perpanjanga SIM oflline atau dengan datang langsung ke Satpas. Namun untuk pembuatan SIM online biasanya akan dikenai biaya administrasi tambahan sebesar Rp 5.000.
Cara Pembayaran Pembuatan SIM Online
Untuk pembayaran pembuatan SIM Online ini dapat dilakukan melalui bank BRI dengan menggunakan Virtual Acoount BRIVA. Dibawah ini kalian dapat simak 2 cara pembayaran SIM Online via BRI:
ATM BRI
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih menu Pembayaran.
- Pilih Menu BRIVA.
- Masukkan kode bayar yang didapat setelah registrasi online.
- Selesai.
Internet Banking BRI
- Masuk ke menu aplikasi BRI mobile di smartphone kalian.
- Pilih menu Pembayaran.
- Klik menu BRIVA.
- Masukkan kode pembayaran yang didapat setelah registrasi online.
- Selesai.
Kelebihan Pembuatan SIM Online
Pendaftaran dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja
Disini kalian dapat melakukan pendaftaran online kapan saja dan juga dimana saja asal ada akses internet. Selain itu kalian juga dapat menggunakan perangkat seperti komputer, laptop atau smartphone yang kalian miliki.
Tidak perlu mengantre pada saat pendaftaran
Lain halnya ketika mendaftar dengan langsung datang ke kantor Satpas, disana kita sudah pasti mengantre, terlebih jika kita datang telat, tentu akan kebagian nomor antrian paling akhir. Nah jika mendaftar secara online, kita tidak perlu mengantre.
Dapat memilih tanggal kedatangan
Nah keunggulan inilah yang paling menarik, dimana kita dapat menentukan sendiri tanggal kedatangan kita ke kantor Satpas.
Cepat dan akurat
Dan kelebihan yang terakhir adalah cepat dan akurat. Yang mana akan otomatis memangkas waktu yang diperlukan untuk proses pembuatan SIM secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan kita tidak perlu menunggu lama karena antrean yang panjang.
Nah itulah beberapa pembasan menarik dan terlengkap mengenai cara buat SIM online yang dapat kalian simak diatas. Selain itu kami juga memberikan informasi lainnya mengenai biaya dan juga cara pembayaran administrasi SIM online melalui Bank BRI. Jangan lupa baca artikel lain mengenai syarat perpanjang SKCK dipostingan sebelumnya. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.