Cara Daftar DJP Online – Pajak memang sudah menjadi kewajiban bagi warga negara Indonesia untuk membayarnya. Ada berbagai jenis pajak mulai dari bumi dan bangunan, penghasilan, kendaraan bermotor serta lain nya. Saat ini sistem pajak di Indonesia beralih ke online dan kadang kala justru membingungkan bagi masyarakat awam. Padahal untuk pajak wajib dibayar dan jika tidak maka akan terkena denda.
Pajak penghasilan juga berlaku bagi pelaku bisnis seperti misalnya jika tergabung kedalam franchise agen JNE. Demikian pula dengan perorangan yang wajib melaporkan dan membayar pajak penghasilan setiap tahun nya. Sistem pajak penghasilan di wadahi dalam DJP Online dimana merupakan situs pajak yang dikembangkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan haidrnya DJP mampu memudahkan wajib pajak dalam laporan
Wajib pajak dapat mengakses DJP Online dengan login untuk mengisikan laporan pajak atau SPT. Selain fasilitas e-Filing, DJP Online juga menmyediakan pembuatan kode ataupun ID ID Billing dan pendaftaran NPWP. Namun sebelum mengakses anda perlu terlebih dahulu melakukan cara daftar DJP online sekaligus aktivitasinya. Setelah aktivasi anda akan mendapatkan nomor NPWP dan juga password yang bisa dilakukan untuk login di situs DJP online.
Tentu hadirnya DJP online sangat memudahkan penggunanya karena tidak perlu memberikan laporan secara manual dan mengantri di kantor pajak. Se;lain itu melaporkan pajak dapat lebih cepat juga efisien dan pasti sampai.
Cara Daftar DJP Online

Sebelum melakukan cara daftar DJP online anda wajib menyiapkan komputer dan koneksi internet yang stabil. Jadi langsung saja bagi anda yang masih bingung bagaimana cara daftar DJP online silahkan simak berikut ini
1. Memperoleh Kode e-FIN Pajak
- Pergi ke KPP terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan kartu NPWP
- Mengisi form e-FIN kemudian pergi ke loket untuk aktivasi e-FIN.
- Anda akan mendapat notifikasi email bahwa kode e-FIN sudah aktif
2. Cara Daftar DJP Online
- Siapkan NPWP
- Siapkan email yang aktif y
- Siapkan e-FIN
- Buka situs pajak.go.id/registrasi
- Silahkan input data kemudian verifikasi dengan isi NPWP dan juga Kode e-FIN
- Isikan kode keamanan (captcha) dan klik Verifikasi

3. Membuat Password
- Apabila verifikasi sudah sukses dilakukan maka akan tampil nama anda
- Masukkan email dan juga nomor handphone anda yang aktif
- Masukkan kode keamanan
- Buat password baru untuk login DJP Online
- Jika sudah selesai membuat password kemudian klik Simpan
- Cek email untuk mendapatkan notifikasi bahwa registrasi berhasil dilakukan
4. Lakukan Aktivasi DJP Online
- Silahkan buka inbox email anda
- Cari dan klik link aktivasi
- Apabila sukse maka muncul aktivasi akun berhasil
- Tekan tombol OK untuk beralih ke menu login
- Silahkan anda login DJP Online dengan memasukkan NPWP dan juga password
Memang untuk dapat melakukan pendaftaran anda wajib mengikuti langkah diatas agar bisa diterima dan tidak terjadi error. Pastikan anda dengan benar memasukkan NPWP dan password pada saat login.