Cara Daftar Sensus Penduduk Online – Pemerintah melalu Badan Pusat Statistika atau disingkat BPS melaksanakan Sensus Penduduk ditahun ini. Dan sensus penduduk ini dapat dilakukan dengan cara online atau melalui internet dengan mengakses laman sensus.bps.go.id.
Dengan kita melakukan sensus penduduk melalui online, kita akan lebih mudah karena hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 5 menit untuk mengisi setiap kolom pertanyaan dalam sensus online ini. Sensus penduduk online ini dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Setiap anggota yang terdaftar dalam Kartu Keluraga ini dapat mengisi sensus penduduk online. Bagi kalian yang mungkin masih awam mengenaia bagaimana cara daftar sensus penduduk online, disini kami akan memberikan tata cara daftar sensus penduduk online.
Disamping itu, kami juga akan memberikan informasi lain mengenai syarat atau berkas apa saja yang dibutuhkan ketika melakukan pengisian data sensus penduduk online. Daripada penasaran langsung saja kita simak ulasan lengkap mengenai cara daftar sensus penduduk online berikut ini.
Cara Daftar Sensus Penduduk Online Terlengkap
Apa Itu Sensus Penduduk
Perlu kalian ketahui juga bahwa sensus penduduk ini adalah agenda 10 tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Sensus penduduk juga terbagi menjadi 2 cara atau metode, yakni voa online dan wawancara/tatap muka langsung. Sensus penduduk online merupakan kerjasama BPS dengan Kementrian Dalam Negeri.
Dikutip dari laman sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Sebelum mengakses situs tersebut terlebih dulu mempersiapkan sejumlah dokumen, yaitu kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), buku nikah/dokumen cerai.
Dan, jangan lupa harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nonor KK telah tercatat di database untuk SPO. Sementara bagi yang belum tercatat dalam database harus menunggu Sensus Penduduk Wawancara.
Berkas Pengisian Sensus Penduduk Online
Agar lebih jelas mengenai persyatan berkas atau dokumen apa saja yang dibutuhkan ketika melakukan pengisian data, kalian dapat simak berikut ini:
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Nomor surat nikah, bagi yang sudah.
- Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)
- Dan buka http://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.
Tips Mengisi Sensus Penduduk Online
Kalian juga dapat membaca tips mengisi sensus penduduk online agar lancar tanpa hambatan berikut ini:
- Pastikan koneksi internet stabil dengan menggunakan jaringan LTE atau 4G.
- Gunakan browser terupdate, Chrome, Firefox, dan Safari.
- Bisa juga menggunakan mode privat (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).
Cara Melakukan Pengisian Data Sensus Penduduk Online
1. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020
2. Isikan kolom NIK dan nomor KK serta ada kolom isikan kode
3. Selajutnya klik kotak yang berisi tulisan cek keberadaan
4. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih ‘Buat Password’
5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik ‘Masuk’
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik ‘Mulai Mengisi’
7. Akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini
8. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan dan nomor rumah.
9. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga dengan menjawab pertanyaan berikut:
- Status kepemilikan tempat tingga saat ini?
- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?
10. Isikan keterangan masing-masing individu dengan ketentuan:
- Diisi secara berurutan satu per satu (dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain).
- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada.
- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir
- Isi status hubungan dalam keluarga
- Isi alamat individu
- Isi apakah memiliki akta kelahiran
- Isi status kewarganegaraan
- Isi pilihan agama
- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin)
- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.
- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas
11. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga (untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan)
12. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, cek kembali, kemudian klik tombol ‘Kirim’
13. Unduh bukti pengisian
14. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol ‘Simpan sementara’
Nah itulah beberapa pembahasan yang dapat kami sampaikan. Cara daftar sensus penduduk online memang cukup mudah. Dimana kalian dapat mengaksesnya dengan menggunakan smartphone kalian. Jangan lupa juga untuk membaca artikel lain mengenai cara daftar kartu pra kerja. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi kalian semua.