7 Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran Yang Benar Cepat Mudah

Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran – Faktur pajak keluaran adalah sebuah faktur pajak yang dibuat oleh seorang pengusaha kena pajak atau PKP ketika akan melakukan penjualan barang yang kena pajak (BKP), jasa kena pajak, ataupun barang kena pajak mewah. Selain dikenal dengan faktur pajak keluaran, pajak keluaran ini juga dikenal dengan data penyerahan yang mengeluarkan barang kena pajak. Membuat faktur pajak keluaran sangatlah penting untuk mereka yang sudah menjadi wajib pajak.

Memang yang sudah lama menjadi wajib pajak tidak akan bingung cara membuat faktur pajak keluaran secara manual ataupun secara online. Namun, bagi mereka yang masih baru menjadi wajib pajak dan membuat faktur pajak keluaran. Maka cara membuat faktur pajak keluaran yang akan kami terangkan pada informasi ini sangatlah bermanfaat.

Sebelum informasi ini, kami sudah terangkan cara mencetak kode billing pajak yang sudah dibayar. Dimana masalah tersebut juga sering dialami oleh para wajib pajak yang masih baru. Kembali ke soal faktur pajak pengeluaran, didalam faktur pajak ini terdapat informasi laporan data pajak keluaran yang wajib diisi dan benar-benar diisi secara detail. Biasanya data tersebut berupa identitas lawan transaksi, nama jasa atau barang, dan data lainnya yang masuk pada lembar faktur ini.

Perlu diketahui sebelum anda melakukan cara membuat faktur pajak keluaran ini. Dimana semua kolom yang ada dilembar faktur pajak keluaran wajib untuk diisi tidak boleh dikosongkan. Jika sudah mengetahui hal ini, silahkan anda lanjutkan membaca cara membuat faktur pajak keluaran lewat e-faktur pajak dan juga lewat manual dengan bantuan excel.

Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran Online E-Faktur | Manual

Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran Yang Benar
Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran Yang Benar

Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran Online Pajak E-Faktur

1. Pertama anda harus login ke onlinepajak, jika belum memiliki akun maka anda daftar terlebih dahulu.

login ke onlinepajak
login ke onlinepajak

2. Selanjutnya anda pilih menu “e-Faktur & PPN” dibagian APP Selector atau disebelah kiri header.

e-Faktur & PPN
e-Faktur & PPN

3. Lalu anda pilih menu “penjualan” yang terletak dibagian pojok sebelah kiri menu guna melakukan rekaman ppn keluaran.

penjualan
penjualan

4. Jika sudah maka anda tinggal pilih tombol “+ Tambah”

Tambah
Tambah

5. Setelah itu anda lengkapi informasi yang ada dari jenis dokumen, no seri faktur pajak, penjualan, DPP, PPN dan jangan lupa masukkan tanggal faktur pajak serta masa waktu pajak.

6. Selanjutnya, anda telitilah ketika mengisi data pada kolom yang diberi tanda pada gambar dibawah ini sudah sesuai dan sudah lengkap atau belum.

mengisi data pada kolom
mengisi data pada kolom

7. Setelah itu baru anda klik rekam pembelian atau rekam pembelian & approve.

rekam pembelian atau rekam pembelian & approve
rekam pembelian atau rekam pembelian & approve

Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran Manual Lewat Excel

1. Pastikan laptop ataupun komputer anda memiliki Excel

2. Buka aplikasi Microsoft Excel tersebut

3. Selanjutnya pilihlah menu File lalu New From Other Template

4. Pilih Template Invoice

Pilih Template Invoice
Pilih Template Invoice

5. Buatlah beberapa kolom yang seperti contoh gambar faktur pajak keluaran dibawah ini

gambar faktur pajak keluaran
gambar faktur pajak keluaran

Sangat mudah bukan untuk membuat faktur pajak keluaran ini ? Dengan mengetahui cara membuat faktur pajak keluaran secara e-faktur ataupun lewat Microsoft Excel ini. Maka anda sudah menjadi warga negara yang taat dalam membayar dan melaporkan pajak. Karena negara bisa kuat dan bisa membangun infrastruktur jika warga negaranya selalu membayar pajak sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Saran kami jika anda ingin mengikuti cara membuat faktur pajak keluaran yang kami terangkan diatas. Alangkah baiknya anda menggunakan cara yang pertama. Karena cara yang pertama lebih mudah dan cepat, berbeda dengan cara yang kedua yang membutuhkan keahlian serta waktu yang lama.

Tinggalkan komentar