Cara Mendapatkan NTPN Pajak yang Hilang – Bagi para wajib pajak mungkin sudah tidak asing lagi dengan yang namanya NTPN. NTPN adalah singkatan dari Nomor Transaksi Penerimaan Negara.
NTPN merupakan sebuah nomor yang didapat wajib pajak yaang telah melakukan pembayaran pajak. Nomor ini juga menandakan bahwa pembayaran pajak yang kalian lakukan telah berhasil.
[toc]
NTPN dapat kalian temukan di lembar Bukti Penerimaan Negara (BPN). Karena ini merupakan dokumen yang sangat penting, wajib pajak harus menyimpannya di tempat yang aman.
Sebab, NTPN/BPN akan dibutuhkan sebagai dokumen yang harus input dalam PELAPORAN PAJAK. Namun terkadang masih ada beberapa wajib pajak yang lupa atau menghilangkan NTPN tanpa disengaja.
Cara Mendapatkan NTPN Pajak yang Hilang Via Online & Offline

Jika sudah demikian, bagaimana cara mendapatkan NTPN Pajak yang hilang tersebut? Lebih jelasnya simak informasi yang telah myjourney.id rangkum di bawah ini.
Resiko Kehilangan NTPN
Berbicara mengenai resiko, kehilangan NTPN tentunya akan merepotkan kalian dikemudian hari. Dimana kalian harus melakukan cek NTPN melalui website atapun dengan mendatangai kantor Pajak terdekat di daerah kalian.
Penting untuk diketahui, bahwa NTPN merupakan sebuah dokumen penting yang wajib diisi ketika melakukan PEMBAYARAN PAJAK. Maka dari itu kalian dapat simpan baik-baik dan usahakan jangan sampai hilang.
Cara Mendapatkan NTPN Pajak
Jika kalian kehilangan NTPN, padahal beberapa hari kedepan kalian sudah harus wajib membayar pajak. Ada beberapa cara yang dapat kalian lakukan untuk mendapatkan nomor tersebut, yakni secara online dan offline. Untuk langkah-langkahnya, simak di bawah ini.
Cara Mendapatkan NTPN Pajak yang Hilang Via Offline

1. Datangi Kantor KPP Setempat
Pertama kalian dapat mendatangi kantor KPP terdekat yang ada di daerah kalian.
2. Bawa KTP dan NPWP
Jangan lupa untuk membawa dokumen penting seperti Kartu Identitas (KTP) dan juga NPWP kalian.
3. Ambil Nomor Antrian
Sampai di lokasi, kalian dapat menemui petugas. Jika memang harus mengantri, kalian ambil nomor antrian dan tunggu sampai nomor kalian dipanggil.
4. Temui Petugas
Jika sudah dipanggil, kalian dapat menyampaikan kepada petugas bahwa kalian telah kehilangan NTPN.
5. Pengecekan Dokumen oleh Petugas
Petugas akan meminta KTP dan NPWP kalian. Setelah itu petugas akan melakukan pengecekan.
6. NTPN Didapatkan
Setelah semua selesai, petugas akan memberikan NTPN yang hilang dan meminta kalian untuk langsung mengakses e-SPT untuk melakukan e-Filling atau LAPOR PAJAK ONLINE.
Cara Mendapatkan NTPN Pajak yang Hilang Via Online

1. Akses Portal ID Billing
Langkah pertama yang dapat kalian lakukan adalah dengan mengakses portal ID Billing di sse.pajak.go.id dengan menggunakan NPWP dan PIN kalian.
2. Klik Menu View Data
Setelah masuk ke halaman awal, selanjutnya kalian dapat klik menu View Data.
3. Pilih Sub Menu Konfirmasi NTPN
Kalian akan dibawah ke halaman berikutnya, disini kalian dapat pilih sub menu Konfirmasi PIN.
4. Muncul Informasi Data Wajib Pajak Muncul
Lalu akan muncul informasi data kalian berupa NPWP, Nama, Alamat, Kota, NOP, Filter Berdasarkan, dan Billing/NTPN.
5. Pilih Billing/NTPN
Dan terakhir pilih Billing/NTPN dan kalian akan melihat NTPN yang kalian butuhkan.
Dari kedua cara diatas, manakah cara yang menurut kalian paling mudah dan simpel? Myjourney.id sendiri lebih merekomendasikan menggunakan cara online, karena kalian hanya perlu mengakses website pajak tersebut dari HP atau komputer/laptop.
Namun jika kalian menggunakan cara offline dengan mendatangi kantor Pajak, kalian dapat bertanya tentang hal lain kepada petugas. Mungkin hanya ini saja yang dapat myjourney.id sampaikan, semoga bermanfaat.