12 Cara Menghitung Bunga Deposito Paling Mudah 2022

Cara Menghitung Bunga Deposito – Jenis simpanan deposito mungkin dapat menjadi salah satu jenis investasi yang dapat kalian pilih saat ini. Dimana Deposito adalah salah satu produk dari lembaga keuangan atau perbankan yang memberikan layanan penyimpanan dana tanpa diambil dalam jangka waktu tertentu yang sudah disepakati bersama.

Dan sebagai imbalannya, nasabah akan diberikan suku bunga yang lebihtinggi dari suku bunga tabungan biasa. Tabungan dan deposito ini juga memiliki perbedaan, yakni pada sifat fleksibilitas dalam penarikan dananya. Dana yang ada di dalam tabungan dapat ditarik kapan saja sesuai dengan keinginan kita.

[toc]

Namun lain halnya dengan deposito, dimana deposito sendiri memiliki konsep tabungan dengan tenor atau jangka waktu tertentu. Jadi selama masa tenor, dana nasabah yang ada di deposito tidak bisa ditarik atau jika masih ingin menarik maka nasabah harus menerima resikonya, yakni harus menanggung penalti.

Dengan demikian maka bisa dikatakan bahwa deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang paling cocok, dimana kita tentu akan lebih mempertimbangkan dalam penarikan uang yang ada di tabungan deposito tersebut. Berbicara mengenai hal ini kalian tentu bertanya-tanya bagaimana cara hitung bunga deposito, dan seperti apa rumusnya?

Cara Menghitung Bunga Deposito Paling Mudah

Cara Menghitung Bunga Deposito

Pada pembahasan kali ini kami akan menyampaikan beberapa informasi lengkap mengenai cara menghitung bunga deposito paling mudah. Lebih jelasnya langsung saja kita simak pembahasannya berikut ini.

Kebijakan Deposito

Pada umumnya untuk menyimpan dana di deposito ini minimal adalah berkisar Rp 8-10 juta. Akan tetapi kebijakan setiap bank berbeda-beda. Bahkan ada beberapa bank yang menetapkan setoran minimal hanya Rp 1 juta saja. Sedangkan untuk tenornya, mulai dari 1, 3, 6, 12 sampai 24 bulan.

Semakin lama jangka waktunya, bunga yang diberikan juga tentu lebih tinggi. Deposito juga merupakan alternatif investasi yang aman dan minim kerugian. Disamping tidak ada resiko kerugian dan kehilangan, keamanan deposito ini dijami oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Untuk mendapatkan perlindungan dari LPS tentu ada beberapa persyaratan yang diperlukan, yakni jumlah minimal uang yang disimpan dalam tabungan dan deposito tidak melebihi batas jaminan LPS, yakni Rp 2 milyar dan bunga deposito tidak boleh melebihi suku bunga penjaminan.

Jenis Deposito

Ada 2 jenis deposito yang cukup familier di kalangan masyarakat, yakni deposito berjangka dan sertifikat deposito. Lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini.

1. Deposito Berjangka

Adalah dana simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan oleh nasabah dengan nama yang sama, atau tidak dapat diwakilkan. Jenis deposito ini tidak bisa dipindahtangankan, diperjualbelikan dan hanya dapat cair dalam waktu jatuh tempo.

2. Sertifikat Deposito

Merupakan surat berharga keluaran bank yang dapat dicairkan siapapun yang memiliki sertifikat tersebut. Jenis ini dapat dipindahtangankan dan diperjualbelikan.

Cara Menghitung Bunga Deposito

Menghitung bunga deposito memang terkadang perlu, karena ini tentu akan menambah minat kita untuk berinvestasi. Sebagai informasi, walaupun semakin besar dana yang kalian depositokan maka semakin tinggi pula bunga yang kalian dapatkan. Akan tetapi kalian juga nantinya akan dikenai potongan pajak untuk nominal tertentu.

Dana deposito lebih dari Rp 7,5 juta akan kena pajak penghasilan (PPh) sebesar 20%. Sedangkan jika kurang dari Rp 7.5 juta maka bebas dari pajak. Mari kita simak perhitungan bunga deposito yang telah kami siapkan berikut ini:

Contoh Perhitungan Bunga Deposito

Rara dan Riri adalah saudara kembar yang ingin membuka deposito. Namun nominal deposito yang mereka setorkan berbeda, dimana rara sebesar Rp 5 juta, sedangkan Riri Rp 10 juta. Mereka ingin menyimpan dana deposito di bank dengan tenor 3 bulan saja. Bunga yang ditetapkan oleh bank dengan jangka waktu tersebut adalah 7,5%.

Belum genap 3 bulan, mereka berniat untuk mengalkulasi bunga yang akan diperoleh keduanya dari penyimpanan mereka. Perhitungannya dapat dilakukan secara sederhana dengan menggunakkan rumus berikut ini:

  • Bunga Deposito untuk Simpanan Kurang dari Rp 7,5 juta (masa tenor dalam bulan). Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x tenor : 12
  • Bunga Deposito untuk Simpanan Lebih dari Sama Dengan Rp 7,5 juta (masa tenor dalam bulan). Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x tenor : 12
  • Penting!!: 80% yang terdapat pada rumus mencari bunga deposito untuk simpanan lebih dari Rp 7,5 juta di atas adalah persentase dari keuntungan yang sudah dikurangi dengan persentase pajak sebesar 20%.
  • Apabila bunga deposito untuk tenor 12 bulan adalah 7,5%, maka bunga deposito yang jumlah dana simpanannya lebih dari Rp 7,5 juta harus dikurangi 20% dari 7,5% yakni sebesar 1,5%. Sehingga, bunga riil yang akan diterima pada deposito tenor 12 bulan dengan jumlah simpanan di atas Rp 7,5 juta adalah 6%.

Perhitungan Bunga Milik Rara

  • Pendapatan bunga deposito (per bulan) = Rp 5 juta x 7,5% x 3 : 12 = Rp 93.750

Perhitungan Bunga Millik Riri

  • Pendapatan bunga deposito (per bulan) = Rp 10 juta x 6% x 3 : 12 = Rp 150.000

Perhitungan ini juga bisa diperoleh dalam perhitungan waktu harian. Rumusnya juga hampir sama dengan bunga deposito dalam tenor bulanan, yakni sebagai berikut:

  • Bunga Deposito untuk Simpanan Kurang dari Rp7,5 juta (masa tenor dalam hari). Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x jumlah hari : 365
    Bunga Deposito untuk Simpanan Lebih dari Sama Dengan Rp7,5 juta (masa tenor dalam hari). Bunga deposito = jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x jumlah hari : 365

Contohnya: Eva dan Evi sama-sama ingin mengetahui bunga yang akan mereka dapatkan setiap harinya. Dengan asumsi 1 bulan sama dengan 30 hari dan 1 tahun sama dengan 365 hari. Maka kalkulasinya:

Perhitungan bunga deposito milik Rara

  • Pendapatan bunga deposito (per hari) = Rp 5 juta x 7,5% x 90 : 365 = Rp 92.465,75

Perhitungan bunga deposito milik Riri

  • Pendapatan bunga deposito (per hari) = Rp 10 juta x 6% x 90 : 365 = Rp 147.945,21.

Nah itulah beberapa pembahasan lengkap mengenai cara menghitung bunga deposito yang dapat kalian simak diatas. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua mengenai deposito. Jangan lupa juga baca artikel lain mengenai perbedaan tabungan dan deposito yang telah myjourney.id sampaikan di postingan sebelumnya.

Tinggalkan komentar