Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit – Memiliki kartu kredit merupakan hal yang mungkin di inginkan setiap orang. Dengan menggunakan kartu kredit kita akan bisa melakukan pembayaran yang berbasis pinjaman yang harus anda angsur setiap bulannya. Meski terlihat menarik, namun ternyata bank penerbit karu kredit tersebut juga akan mengenakan biaya atau bunga atas penggunaan uang tersebut.
Sebagai pengguna layanan kartu kredit, tentu saja agar anda tidak mendapati tagihan yang membengkak karena tidak mengetahui bunga atau biaya dari setiap transaksi yang anda lakukan. Maka sebaiknya sebelum anda berencana membuat kartu kredit BNI, BCA, Mandiri, BRI atau bank lokal lainnya. Anda juga harus tahu dulu apa saja ketentuan dan cara menghitung bunga kartu kredit itu sendiri.
Otomatis apabila anda mengetahui caranya, ketika anda sudah yakin akan membuat kartu kredit tersebut anda akan bisa lebih mudah mengontrol pengeluaran anda. Adapun cara menghitung bunga dari kartu kredit yang anda miliki untuk semua bank sepertinya tidaklah sulit dan memiliki proses yang hampir serupa.
Namun bagi anda yang masih belum mengetahuinya, maka anda tepat sekali berada pada artikel terbaru myjourney.id yang satu ini. Pasalnya seperti tertulis di judul, disini kita akan menjelaskan secara rinci tentang ketentuan bunga kartu kredit dan juga cara menghitungnya. Untuk itu tidak ada salahnya apabila anda menyimak artikel ini hingga akhir.
Ketentuan dan Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit
Sebagai bentuk perlindungan terhadap pemegang kartu kredit, kita sebagai pengguna pun harus mengetahui secara rinci apa saja yang menjadi ketentuan bunga kartu kredit dari bank penerbit. Untuk itu silahkan lihat apa saja yang menjadi ketentuan tersebut dibawah ini.
Ketentuan Perhitungan Bunga Kartu Kredit
- Penghitungan hari bunga dari uang kartu kredit yang sudah kita gunakan didasarkan dan akan di mulai dari tanggal pembukaan. Yang mana tanggal pembukaan ini merupakan tanggal riil dari penerbut kartu kredit melakukan pembayaran kepada Acquirer untuk transaksi yang sudah di lakukan pemegang kartu kredit.
- Biaya terutang, denda terutang, bunga terutang, dan juga tagihan sebelum jatuh tempo sangat di larang di gunakan sebagai komponen perhitungan bunga kartu kredit nantinya.
- Perhitungan bunga kartu kredit untuk setiap tagihan berikutnya akan di lakukan berdasarkan jumlah sisa tagihan kartu kredit atas transaksi yang di lakukan.
- Dan khusus transaksi pembelanjaan, nantinya bunga akan di bebankan apabila pemegang kartu kredit tidak melakukan pembayaran, melakukan pembayaran dengan jumlah yang kurang dari tagihan kartu kredit dan atau melakukan pembayaran penuh setelah tanggal jatuh tempo.
Itulah beberapa ketentuan bunga kartu kredit yang harus anda pahami. Bagaimana masih tertarik memiliki kartu kredit. Nah jika masih, maka berikut ini adalah cara menghitung bunga kartu kredit yang harus ada tahu. Jadi ketika anda sudah memiliki kartu kredit maka anda pun dapat melakukan penghitungan sendiri.
Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit
Sebagai contoh, pada proses penghitungan bunga kartu kredit ini kita akan menggunakan kartu kredit BCA dengan bunga sebesar 3% setiap bulannya. Nah sebelum melangkah pada proses cara menghitung bunga kartu kredit ini, asumsikan saja bahwa lembar tagihan akan dikirimkan setiap tanggal 20 setiap bulannya dan akan jatuh tempo pelunasan setelah 15 hari dari tanggal tersebut.
Sebagai contoh, pada tanggal 9 Januari anda melakukan transaksi sebesar Rp 1.5 juta rupiah sehingga anda akan mendapati detail tagihan yang akan keluar pada tanggal 20 setiap bulannya dengan rincian sebagai berikut ini.
Tanggal Transaksi | Tanggal Pembukuan | Aktivitas Transaksi Belanja | Nominal Transaksi |
1/9/2020 | 1/10/2020 | 1 | Rp 1.500.000 |
Total Tagihan | Rp 1.500.000 | ||
Pembayaran Minimum | Rp 150.000 |
Dengan memperhatikan data diatas, maka setiap tanggal 30 Januari, anda akan melakukan pembayaran sebesar 50% dari total tagihan yaitu sebesar 750 ribu rupiah. Dengan begitu anda pun akan memiliki sisa tagihan sebesar 750 ribu rupiah. Dan perhitungan sesuai rumus yang ada maka tagihan yang akan anda terima pada tanggal 20 Februari adakah sebagai berikut.
Tanggal Transaksi | Tanggal Pembukuan | Aktivitas | Nominal Transaksi |
Tagihan bulan Januari | Rp 1.500.000 | ||
1/30/2020 | Pembayaran | Rp 750.000 | |
Bunga | Rp 36.231 | ||
Total Tagihan | Rp 786.321 | ||
Pembayaran Minimum | Rp 78.623 |
Loh ko bisa seperti itu? Bagaimana sih cara menghitung bunga kartu kredit dengan detail diatas. Nah bagi anda yang ingin mengatahuinya, maka silahkan simak detail perhitungannya dibawah ini.
Aktivitas | Tanggal Pembukuan | Tanggal Tagihan | Selisih Hari Tagihan | Nominal Transaksi | Bunga |
Transaksi Belanja 1 | 1/16/2020 | 2/20/2020 | 4 | Rp 1.500.000 | Rp 5.916 |
Tagihan Bulan Januari | 1/20/2020 | 2/20/2020 | 31 | Rp 1.500.000 | Rp 45.849 |
Pembayaran | 1/30/2020 | 2/20/2020 | 21 | Rp 750.000 | Rp 15.543 |
Total Bunga | Rp 36.231 |
Seperti itulah kiranya proses penghitungan bunga kartu kredit sesuai dengan ilustrasi diatas. Sebagai informasi tambahan, dalam sistem pembayaran kartu kredit sendiri terdapat istilah bernama interfest-free-period. Yang dimana istilah tersebut merupakan periode bebas bunga yang akan anda dapatkan ketika melakukan pembayaran penuh sebelum tanggal jatuh tempo di setiap bulannya.
Kiranya sekian terlebih dahulu informasi yang bisa kami sampaikan semoga dari tabel ilustrasi diatas tentang cara menghitung bunga kartu kredit beserta ketentuannya anda akan mendapatkan informasi tambahan yang bisa menambah wawasan anda. Dan semoga artikel diatas bisa menjadi artikel yang bermanfaat. Sekian dan terimakasih