15 Cara Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Edisi HUT RI 2022

Cara Penukaran Uang Baru Rp 75.000 – Pemerintah Indonesia belum lama ini mengeluarkan uang baru dengan pecahan Rp 75.000 untuk memperingati hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 75. Dengan mengeluarkan uang baru tersebut, animo masyarakat yang ingin menukarkan uang baru pecahan Rp 75.000 juga sangatlah tinggi.

Hal ini tentu menjadikan Bank Indonesia berinisiatif untuk membuka layanan secara kolektif. Secara resmi Bank Indonesia memang telah menerbitkan uang baru pada hari Senin (17/08/2020). Dan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mendatangi bank-bank tertunjuk untuk menukarkan uang baru tersebut.

[toc]

Penukaran uang baru edisi HUT RI ini juga dapat dilakukan melalui bank-bank lain selain Bank Indonesia, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI,BCA dan juga CIMB Niaga dengan metode penukaran online. Masyarakat dapat melakukannya melalui aplikasi PINTAR. Cara online yang diberikan oleh Bank Indonesia juga pastinya akan sangat membantu.

Berbicara akan hal ini, perlu kalian ketahui juga bahwa penukaran uang baru Rp 75.000 tidak sama dengan ketika kalian melakukan PENUKARAN UANG BARU pada umumnya. Ada beberapa syarat yang wajib kalian pahami disini. Untuk lebih jelasnya langsung saja kita simak informasi mengenai cara penukaran uang baru Rp 75.000 berikut ini.

Cara Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Edisi HUT RI

Cara Penukaran Uang Baru Rp 75.000

Ciri-Ciri Uang Baru Rp 75.000

Ciri Ciri Uang Baru Rp 75.000

Mungkin masih banyak yang belum mengetahui mengenai ciri-ciri dari uang edisi terbaru Kemerdekaan Indonesia yang satu ini. Untuk lebih jelasnya kalian dapat simak penjelasannya di bawah ini.

Penjelasan Bagian Depan

  • Terdapat gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta
  • Terdapat 2 logo bunga dengan cap BI yang dapat berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
  • Pada tulisan nominal Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah, gambar pahlawan nasional, nominal uang dan garis bantu pembacaan normal uang akan terasa kasar apabila diraba.
  • Logo BI akan terlihat berwarna terang
  • Hasil cetak yang memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet

Penjelasan Bagian Belakang

  • Terdapat gambar anak Indonesia yang mengenakan pakaian adat daerah
  • Nomor seri yang meliputi 3 huruf dan 6 angka
  • Pada gambar anak Indonesia, peta Indonesia dan tulisa pada bagian bawah uang memiliki hasil cetak yang kasar jika diraba
  • Logo BI akan terlihat berwarna jika diterawang
  • Nomor seri, tulisan NKRI, nominal uang akan memendar jika dilihat dengan sinar ultraviolet

Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Edisi HUT RI

Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75.000

Perlu kalian ketahui juga bahwa penukaran uang ini dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jadi nantinya setiap satu KTP akan mendapatkan satu lembar uang dengan pecahan Rp 75.000. Penukaran uang juga dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR. Untuk persyaratan penukaran menggunakan aplikasi PINTAR adalah:

  • Warga Negara Indonesia
  • Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital
  • Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih dan tertera pada bukti pemesanan
  • Data Nama dan NIK yang tercantum di bukti pemesanan harus sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran

Untuk informasi terbaru, saat ini satu KTP dapat mewakili minimal 17 orang dan satu UPK. Dengan demikian kalian dapat mengajak teman, saudara atau rekan kerja yang hendak menukarkan uang tersebut.

Cara Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Edisi HUT RI

Mekanisme Penukaran Uang Rp 75.000

Cara penukaran uang baru Rp 75.000 edisi HUT RI ini dapat kalian lakukan dengan mudah melalui aplikasi PINTAR. Lebih jelasnya mari kita simak langkah-langkah pemesanannya berikut ini.

  1. Pertama kalian dapat mengakses aplikasi PINTAR di web BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id
  2. Kemudian pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang baru edisi khusus
  3. Klik Pesan, pilih jadwal dan pastikan jadwal yang kalian pilih masih tersedia
  4. Jika muncul keterangan Jadwal Penuh, kalian dapat pilih tanggal dan juga jam lainnya dan klik lanjutkan
  5. Isi data pemesan mulai dari Nomor KTP, Nama Lengkap dan Informasi kontak serta alamat email aktif
  6. Centang Checkbox
  7. Simpan dan cetak bukti pemesanan
  8. Penukaran dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi bank yang telah kalian pilih
  9. Pastikan juga kalian membawa KTP dan bukti pemesanan. Jangan lupa juga siapkan uang tunai senilai Rp 75.000

Periode dan Jadwal Penukaran

Bagi kalian yang masih belum melakukan penukaran, kalian tidak perlu khawatir karena stok uang edisi HUT RI ini masih banyak. Terlebih lagi untuk periode pemesanan penukaran tahap 1 ini di mulai pada tanggal 17 Agustus 2020 sampai 30 September 2020, jadi masih banyak waktu untuk kalian melakukan penukaran.

Tempat penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh Provinsi dan beberapa kota/Kabupaten. Sedangkan untuk tahap 2 berlangsung pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai selesai, dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang telah ditunjuk.

Itulah beberapa pembahasan lengkap mengenai uang edisi khusus HUT RI ke 75 yang dapat kalian simak diatas. Syarat, cara penukaran dan informasi mengenai periode penukaran serta jadwal penukaran juga telah kami sampaikan secara lengkap. Hanya ini saja yang dapat MYJOURNEY.ID sampaikan, semoga bermanfaat. Segera lakukan penukaran uang baru Rp 75.000 melalui aplikasi PINTAR.

Tinggalkan komentar