35 Contoh Surat Mutasi PNS (Pengertian, Format dan File Download)

Contoh Surat Mutasi PNS – Bagi para PNS yang hendak melakukan pindah tugas atau mutasi kerja, biasanya mereka harus membutuhkan beberapa syarat ketentuan, salah satunya adalah Surat Mutasi. Nah penting diketahui juga bahwa mutasi kerja atau pindah tugas PNS ini dilakukan atas keinginan pribadi atau dinas terkait yang menginginkan PNS tersebut untuk dipindahkan ke dinas lain baik masih dalam wilayah atau luar daerah.

Akan tetapi kebanyakan pegawai tersebut yang mengajukan pindah tugas ke dinas terkait agar mereka lebih dekat dengan tempat tinggal. Keinginan mutasi bisa dikabulkan asalkan pegawai tersebut sudah memenuhi syarat ketentuan, seperti yang kami sebutkan diatas. Berbicara mengenai mutasi, di pertemuan kali ini kami akan memberikan informasi terkait contoh surat mutasi PNS.

[toc]

Contoh surat mutasi PNS juga sebenarnya tidak berbeda jauh dengan SURAT MUTASI KERJA pada umumnya. Hanya saja untuk format penulisan akan jauh lebih spesifik dibandingkan surat mutasi kerja secara umum. Pembukaan lowongan PNS atau dikenal dengan CPNS terkadang mengharuskan CPNS tersebut untuk siap ditempatkan dimanapun, baik dalam kota yang dekat dengan tempat atau di luar daerah.

Jika ditempatkan di luar daerah lalu pegawai tersebut sudah mengabdi selama kurang lebih 3-5 tahun, mereka baru bisa mengajukan mutasi ke daerah tempat tinggalnya. Baiklah daripada berlama-lama, langsung saja kita menuju ke pembahasan utama mengenai contoh surat mutasi PNS lengkap dengan poin-poin pembahasan pendukung lainnya yang telah kami siapkan di bawah ini.

Contoh Surat Mutasi PNS

Apa Itu Surat Mutasi PNS?

Bagi kalian yang belum mengetahui apa itu Surat mutasi PNS, kami akan menjelaskan lebih dulu apa pengertiannya. Surat mutasi PNS adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh sebuah instansi/lembaga untuk memindahtugaskan pegawai negeri sipil (PNS) yang berada dalam satu instansi lembaga. Surat mutasi PNS secara sederhana juga bisa didefinisikan sebagai surat permohonan resmi yang bertujuan untuk meminta atasan mengabulkan permohonan pindah tugas kerja. Surat tersebut ditulis oleh seorang pegawai yang ingin mengajukan mutasi kerja atau pemindahan tugas.

Jenis Mutasi PNS

Nah penting diketahui bahwa ada beberapa jenis mutasi PNS disini, jenis ini juga terkait pindah tugas ke antar kota, kabupaten, provinsi atau antar instansi pusat. Lebih jelasnya simak jenis mutasi PNS di bawah ini.

  • Mutasi PNS dalam satu Instansi pusat atau instansi daerah
  • Mutasi PNS antar-kabupaten/kota dalam satu provinsi
  • Mutasi PNS antar-kabupaten/kota antar-provinsi dan antar-provinsi
  • Mutasi PNS provinsi/kabupaten/kota ke instansi pusat atau sebaliknya
  • Mutasi PNS antar-instansi pusat
  • Mutasi PNS ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri

Syarat Mutasi PNS

Syarat Mutasi PNS

Membahas mengenai contoh surat mutasi PNS, disini kami juga akan menyampaikan beberapa syarat yang diperlukan untuk mengajukan mutasi. Dilihat dari aspek prosedur, setiap instansi pemerintah terkait menyusun perencanaan mutasi PNS di lingkungannya dengan dasar kesesuaian antara kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi. Disamping itu, mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun. Nah adapun syarat yang diperlukan untuk mengajukan mutasi adalah sebagai berikut.

  • Surat permohonan mutasi dari PNS, surat usul mutasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki dan surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki.
  • Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang diusulkan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang diterbitkan PPPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
  • Usulan mutasi dari PPPK Instansi yang disampaikan ke BKN untuk mendapat pertimbangan teknis juga harus dilengkapi dengan dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja terhadap PNS yang akan di mutasi, salinan sah keputusan dalam pangkat dan/atau jabatan terakhir.

Adapun untuk beberapa syarat dokumen lain yang diperlukan mengurus pengajuan surat mutasi PNS diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Foto diri dengan ukuran 4 X 6 berpakaian dinas sebanyak 2 lembar
  • FC Kartu pegawai
  • FC NIP baru
  • FC SK CPNS
  • FC SK PNS
  • SK kenaikan pangkat terakhir dilegalisir
  • FC Ijazah terakhir
  • Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP, 2 tahun terakhir
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Rekomendasi dari atasan
  • FC surat nikah bagi yang sudah menikah
  • FC KTP suami/istri
  • Surat persetujuan suami/istri
  • Analisa Beban Kerja dari Instansi

Format Penulisan Surat Mutasi PNS

Buat kalian yang belum tahu seperti apa format penulisan surat mutasi PNS, di bawah ini bisa kalian simak beberapa contoh penulisan surat mutasi PNS yang bisa kalian jadikan referensi.

1. Contoh Surat Mutasi PNS Kabupaten ke Provinsi

Contoh Surat Mutasi PNS Kabupaten ke Provinsi

2. Contoh Surat Mutasi POLRI

Contoh Surat Mutasi POLRI

3. Contoh Surat Mutasi Bidan

Contoh Surat Mutasi Bidan

4. Contoh Surat Mutasi Guru

Contoh Surat Mutasi Guru

5. Contoh Surat Mutasi Antar Kabupaten

Contoh Surat Mutasi Antar Kabupaten

Download Contoh Surat Mutasi PNS

Untuk memudahkan kalian menulis surat mutasi PNS, kalian bisa mendownload link yang sudah kami siapkan di bawah ini.

Kesimpulan

Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas mengenai contoh surat mutasi PNS. Penting diketahui bahwa setiap membuat surat mutasi PNS, kalian harus menuliskan surat permohonan dengan baik sesuai format yang diwajibkan. Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lembaga atau instansi terkait memiliki hak untuk pindah tugas apabila masa kerja sudah memenuhi syarat ketentuan, yakni 3-5 tahun. Jika kurang dari masa tersebut, maka permohonan pindah tugas tidak akan diterima.

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai contoh surat mutasi PNS. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat myjourney.id sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Tinggalkan komentar