Investasi Syariah Paling Menguntungkan – Dalam dunia bisnis Investasi mungkin sudah tidak lagi asing ketika anda mendengarnya karena memang Investasi bisa dibilang sudah memasarakat untuk saat sekarang ini. Hal tersebut bisa kita lihat bahwa sekarang banyak sudah masyarakat yang menjadikannya sebagai solusi untuk menambah pemasukan secara pasif atau bisa disebut juga “Passive Income”.
Namun terkadang bagi sebagian besar orang yang mempunya tingkat keagamaan yang tinggi lebih mengutamakan hal yang bersifaat halal dalam urusan investasi. Maka munculah sebutan untuk hal tersebut sebagai Investasi Bebasis Syariah. Jika anda sudah mengenal begitu banyaj jenis invesati, maka pastinya anda tidak akan lagi asing apabila mendengar jenis-jenis invesati syariah yang ada saat ini.
Berbagai macam jenis investasi berbasis Syariah yang ada pun bisa dibilang cukup menguntungkan, karena pada dasarnya konsep dari investasi Syariah sendiri adalah bagi hasil atau nisbah. Dengan metode seperti itu, tentu saja baik perusahaan ataupun nasabah akan sama-sama menanggung risiko kedepannya.
Jika anda lebih memilih investasi berbasis syariah ini, tentu saja anda akan mendapatkan banyak keuntungan seperti halnya Bebas Riba, Tidak Ada Grahah dan Masyir, serta Manajemen Keuangan Sesuai dengan Syariat Islam. Setelah anda mengetahui beberapa keuntungan dari bisnis Investasi berbasis Syariah, maka sekarang saatnya anda juga harus mengetahui berbagai macam jenis investasi berbasis syariah yang ada dan bisa anda jalankan. Jadi simak informasinya berikut ini.
Investasi Syariah Paling Menguntungkan dan Pengertiannya

1. Investasi Pasar Modal Syariah
Jenis Invesatsi Syariah yang pertama adalah “Pasar Modal Syariah”. Sesuai namanya tentu saja kegiatan pasar modal yang satu ini benar-benar berjalan dengan tidak bertentangan dengan prinsi syariah itu sendiri. Sebenarnya basis pasar tetaplah sama seperti pasar pada umumnya yang memiliki penyertaan modal dan jual beli efek (Saham dan Sukuk). Hanya saja pasar modal Syariah ini produk dan mekanisme transaksinya tidak boleh bertentangan dengan prinsi syariah itu sendiri.
2. Investasi Deposito Syariah
Jenis kedua adalah “Deposito Syariah”. Jenis investasi syariah yang sat ini menjadi pilihan bagi banyak orang karena sekurang-kurangnya hampir seluruh bank Syariah yang ada sudah menjalankannya. Perbedaan mendasar pada invesatsi Deposito Syariah ini adalah pembagian keuntungannya yang menggunakan sistem bagi hasil tidak menggunakan sistem bunga bank pada umumnya.
3. Investasi Saham Syariah
Investasi berbasis Syariah yang juga cukup populer dikalangan pengguna bank Syariah adalah “Saham Syariah”. Yang dimana konsep saham merupakan konsep musyarakah atau syirkah yang mana terdapat penyertaan modal dengan hak bagi hasil usaha. Saham sendiri merupakan bukti bagian modal suat PT yang dapat di perjual belikan. Hanya saja untuk investor tidak akan bisa berinvestasi pada perusahaan yang menjual barang yang memang di larang oleh kegiatan yang bertentangan dengan kaidah syariah.
4. Investasi Reksa Dana Syariah
Reksa dana Syariah merupakan suatu wadah atau tempat untuk invesasi kolektif yang sebenarnya di kelola oleh Manajer Invesatsi dengan cara menginvesatikan dana yang dikelola untuk di masukan ke efek syariah beruapa Saham Syariah, Sukuk, ataupun instrumen syaraiah lainnya yang ada pada setiap bank Syariah. Dan dalam pelasananya Investasi Syariah ini benar-benar diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah MUI. Menariknya jenis Investasi berbasis Syariah yang saut ini juga tidak membutuhkan dana besar.
5. Investasi Asuransi Syariah
Jika anda menginginkan bentuk investasi yang bersifat personal, maka Investasi dalam bentuk asuransi menjadi pilihan yang baik, bahkan saat ini sudah ada begitu banyak jenis asuransi yang ada di Indonesia. Akan tetapi untuk beberapa tahun kebelakang ini, Investasi Asuransi Syariah menjadi salah satu jenis yang cukup populer. Hal ini tidak terlepas dari setiap pemegang asusransi Syariah berperan sebagai pemilik dana, sedangkan perusahaan akan berperan sebagai pengelola dana yang tidak akan bisa menggunakan dana tersebut tanpa adanya kuasa dari pemilik dana.
6. Investasi Bisnis Syariah
Kemudian jenis investasi Syariah yang selanjutnya adalah bisnis syariah. Investasi jenis ini biasanya dilakukan untuk bisnis syariah di sektor keuangan syariah, contohnya adalah pemberian modal kerja pada para pengusaha baik dalam bentuk besar maupun kecil, dari skalah UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) sampai dengan bisnis korporasi yang memiliki tingkat modal begitu besar.
7. Investasi Properti Syariah
Invesatsi Syariah yang juga sangatah menguntungkan adalah invesatsi dalam bentuk properti syariah. Dimana harga jual dari sebuah properti bisa dibilang terus mengngkat setiap tahunnya dengan cukup pesat. Maka dari itu jika anda sedang mencarai jenis invesatsi berbasis Syariah yang ada sat ini Properti menjadi salah satu pilihan yang pas tentunya.
8. Investasi Tanah
Salah satu jenis investasi Syariah yang pasti setiap tahunnya akan memiliki nilai yang lebih adalah investasi tanah. Hal ini bisa kita buktikan dengan kita membeli sebuah tanah dan biarkan selama beberapa tahun, tentu saja harga jual yang akan kita dapatkan akan jauh lebih besar dari harga beli yang kita keluarkan beberapa tahun kebelakang saat kita membelinya.
9. Investasi Emas Syariah
Jika anda sedang mencari-cari jenis invesatsi Syariah yang memiliki nilai stabil, maka Emas adalah salah satu jenis yang paling menggiurkan dan menguntungkan. bagaimana tidak, dengan harga emas yang semakin hari semakin naik, tentu saja nilai investasi yang akan kita peroleh pun juga akan semakin meningkat. Bahkan jika modal anda tidak cukup anda juga bisa membelinya secara kredit. Hal ini secara terang-terangan sudah diresmikan oleh pihak MUI, hanya saja ada beberpa syarat yang harus di perhatikan jika anda ingin berinvestasi Syariah dalam bentuk emas, dan syarat tersebut antara lain:
- Harga jual tidak boleh bertambah selama masa perjanjian
- Emas tersebut juga tidak boleh dijadikan jaminan
- Emas tersebut juga tidak boleh dijadikan objek akad lain yang bisa menyebabkan perpindahan kepemilikan
- Dibolehkan selama emas belum jadi alat tukar resmi
10. Investasi SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)
Dan jenis Investasi Syariah yang terakhir adalah Investasi SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara. SBSN sendiri merupakan obligasi atau surat utang yang sudah diatus menggunakan metode Syariah. Dengan begitu surat yang akan dijual belikan bukan merupakan surat yang berasal dari proses jual beli produk haram. Yang lebih menariknya lagi, Invesatsi Syariah SBSN ini juga harus dilakuan dengan cara transparan.
Nah itulah kiranya jenis-jenis invesatsi Syariah yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga inforamasi invesasti berbasis Syariah diatas menjadi informasi yang cukup bermanfaat.