Kredit Mandiri Mitrakarya 2022 : Syarat dan Biaya Lain-lain

Kredit Mandiri Mitrakarya – Saat ini setiap bank memiliki jenis-jenis pinjaman yang dapat kita ajukan, seperti KUR dan yang paling populer saat ini adalah pinjaman karyawan. Pinjaman karyawan ini dapat berikan kepada nasabah yang telah memiliki kontribusi di bank tersebut.

Nah berbicara mengenai pinjaman karyawan ini kami akan membahas mengenai kredit Mandiri Mitrakarya. Kredit Mandiri Mitrakarya adalah satu dari beberapa produk pinjaman untuk karyawan yang ditawarkan oleh bank terbesar di Indonesia yang satu ini, yakni Bank Mandiri.

[toc]

Kredit Mandiri Mitrakarya merupakan jenis kredit tanpa agunan yang diberikan kepada nasabah yang telah menyalurkan gaji di bank Mandiri, dan perusahaan tempat bekerja yang memiliki perjanjian kerjasama dengan pihak Bank Mandiri.

Pinjaman karyawan ini hadir dengan suku bunga yang kompetitif dan cicilan ringan serta persyaratan yang cukup mudah juga. Baiklah daripada penasaran mengenai apa saja syarat dan informasi lengkap lainnya lebih baik langsung saja kita simak ulasan mendalam yang telah kami siapkan berikut ini.

Kredit Mandiri Mitrakarya : Syarat, Fitur dan Biaya Lain-lain

Kredit Mandiri Mitrakarya

Berbciara mengenai Kredit Mandir Mitrakarya dibawah ini kami telah menyiapkan informasi mengenai fitur produk, persyaratan, biaya dan denda serta keunggulan kredit Mandiri Mitrakarya. Lebih jelasnya mari kita simak berikut ini:

Fitur Produk

Minimal Jumlah PinjamanRp 5.000.000
Maksimal Jumlah PinjamanRp 200.000.000
Minimal Tenor Pinjaman1 Tahun
Maksimal Tenor Pinjaman5 Tahun
Suku BungaTingkat bunga tetap 17,5% – 18,75% per tahun
Durasi Penyetujuan7 hari kerja

Pada tabel diatas dapat kalian lihat bahwa pinjaman karyawan Mandiri Mitrakarya ini memiliki minimal pinjaman sebesar Rp 5 juta dan maksimal pinjaman sebesar Rp 200 juta. Selain itu untuk tenor pinjaman, kalian dapat memilih tenor mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun.

Suku bunga yang diberikan juga bisa dikatakan cukup ringan, dimana hanya 17,5% hingga 18,75% per tahunnya. Dan untuk durasi penyetujuan pengajuan, biasanya berlangsung kurang lebih 7 hari.

Biaya & Denda

Biaya Pinjaman

Biaya MateraiRp 6.000

Lalu untuk biaya pinjaman, biasanya kita hanya akan dikenakan biaya materai sebesar Rp 6.000 saja.

Penalti

Pelunasan AwalBiaya penalti 1% dari jumlah yang ingin dilunasi
Keterlambatan Pembayaran2% per tahun diatas suku bunga yang berlaku, biaya keterlambatan Rp 20.000/bulan

Lalu untuk biaya lain-lain, ada biaya peluanasan awal sebesar 1 % dari jumlah hutang atau pinjaman yang akan dilunasi. Kemudian biaya keterlambatan pembayaran sebesar Rp 20.000 per bulan dan 2% per tahun diatas suku bunga yang berlaku

Persyaratan

Persyaratan UmurUmur 21 – 55 tahun
Persyaratan PekerjaaWarga Negara Indonesia dan bekerja serta tinggal di Indonesia
Minimal Persyaratan PenghasilanRp 2.000.000 per bulan
Persyaratan Penjamin/JaminanN/A
Butuh Membuka Rekening Bank?YA

Untuk pengajuan pinjaman biasanya kita akan diminta melengkapi berkas dokumen seperti berikut ini:

  • Formulir Aplikasi (asli)
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy NPWP/SPT
  • Surat Penyataan Penyaluran Penghasilan

Keunggulan

  • Untuk biaya pelunasan dapat dilakukan kapan saja (pelunasan sebagian minimal 10% dari sisa kredit, dikenakan penalti 1% dari jumlah yang dilunasi)
  • Suku bunga yang kompetitif dan lebih rendah dari KTA Reguler
  • Jangka waktu sampai dengan 5 (lima) tahun, Limit kredit sampai dengan 200 juta
  • Untuk program di beberapa perusahaan, pegawai yang telah menyalurkan payroll melalui Bank Mandiri dapat mengajukan kredit hingga Rp 350 juta dan tenor hingga 10 tahun
  • Persyaratan dokumen mudah hanya dengan melampirkan dokumen

Nah itulah beberapa pembahasan lengkap mengenai jenis pinjaman karyawan Mandiri Mitrakarya yang dapat kalian simak diatas. Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua. Jangan lupa juga baca artikel lain mengenai cara menghitung bunga pinjaman per bulan yang telah myjourney.id sampaikan di postingan sebelumnya.

Tinggalkan komentar