Limit Tarik Tunai BRI – BRI menjadi salah satu bank milik pemerintah atau BUMN yang memiliki banyak nasabah yang hampir tersebar luas di seluruh Indonesia. Keberadaan BRI juga sangat membantu masyarakat yang ingin menyimpan uang dengan aman dan nyaman.
Selain memiliki produk tabungan/simpanan, BRI juga memiliki beberapa produk perbankan lainnya seperti pinjaman KUR, KPR, KTA dan lainnya. Berbicara mengenai tabungan, setiap nasabah yang melakukan pembukaan rekening BRI nantinya akan diberikan fasilitas kartu ATM.
[toc]
Dengan adanya kartu ATM tentu akan memudahkan nasabah melakukan berbagai macam transaksi, salah satunya adalah tarik tunai. Tarik tunai sebenarnya dapat dilakukan di beberapa tempat seperti kantor cabang, agen brilink dan juga mesin ATM BRI.
Nah setiap kali melakukan tarik tunai, khususnya di ATM, kalian harus mengetahui lebih dulu berapa limit tarik tunai per hari. Setiap jenis kartu ATM BRI juga memiliki batas maksimal tarik tunai yang berbeda-beda. Baiklah untuk lebih jelasnya langsung saja simak informasi mengenai limit tarik tunai BRI berikut ini.
Limit Tarik Tunai BRI Per Hari: Semua Jenis Kartu ATM BRI

Tempat Tarik Tunai BRI
Sebelum kepembahasan utama, kalian dapat simak terlebih dahulu mengenai tempat yang dapat kalian gunakan untuk melakukan penarikan saldo. Ada 3 tempat, diantaranya adalah:
1. Kantor Cabang/Unit Bank BRI

Untuk melakukan penarikan saldo dalam jumlah yang besar, kami lebih menyarankan untuk melakukannya di kantor cabang/unit BRI terdekat di daerah kalian. Karena jika dilakukan di mesin ATM, akan sangat riskan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih lagi, dengan melakukan penarikan saldo di kantor BRI, kalian bebas melakukan penarikan tanpa adanya limit.
2. Mesin ATM BRI

Tempat yang kedua adalah tempat yang paling umum dan banyak digunakan oleh nasabah BRI ketika melakukan penarikan saldo, yakni mesin ATM. Kelebihan melakukan penarikan tunai di ATM ini adalah kalian dapat melakukannya kapanpun 24 jam.
Namun lain dengan ketika melakukan tarik tunai di kantor bank BRI, disini kalian akan dikenai limit yang berbeda-beda di setiap JENIS KARTU ATM BRI yang kalian gunakan.
3. Agen BriLink

Dan yang terakhir adalah Agen Brilink. Melalui agen Brilink, kalian bukan hanya dapat melakukan tarik tunai saja, kalian juga dapat melalukan pembayaran, setoran, pembelian dan lain sebagainya. Nah untuk limit penarikan tunai di agen brilink, disini kalian juga tidak akan terkena limit sama halnya ketika melakukan penarikan di kantor bank BRI, asalkan sang agen memiliki persedian uang cash.
Jenis Kartu ATM BRI

Berbicara mengenai limit tarik tunai, pengambilan saldo tabungan melalui mesin ATM menggunakan kartu ATM BRI memang memiliki limit yang berbeda-beda tergantung jenis kartu ATM BRI yang digunakan. Ada 3 jenis kartu ATM BRI yang dapat kalian miliki, diantaranya adalah:
1. Kartu ATM BRI Classic
Kartu ATM jenis ini adalah kartu ATM yang diberikan kepada nasabah pemilik rekening BRI BritAma. Fisik dari kartu ini adalah memiliki warna hijau dan terdapat logo mastercard, maestro, cirrus, link, ATM Bersama dan Prima.
2. Kartu ATM BRI Gold
Selanjutnya adalah kartu ATM BRI Gold. Kartu ini memiliki warna seperti emas dan terdapat logo yang sama dengan kartu ATM BRI Classic. Jenis yang satu ini juga memiliki limit transaksi yang lebih besar jika dibandingkan jenis Classic.
3. Kartu ATM BRI Premium
Dan yang terakhir adalah kartu ATM BRI Premium. Kartu ini memiliki warna hitam yang dikhususkan untuk nasabah yang memiliki rekening tabungan BritAma Bisnis. Kelebihan dari kartu ATM ini adalah dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri. Limit transaksinya juga lebih besar dibandingkan kedua jenis diatas.
Batas Penarikan/Limit Tarik Tunai BRI

Nah sampai kepembahasan utama mengenai limit tarik tunai BRI. Di bawah ini kalian dapat simak beberapa informasi mengenai batas maksimal tarik tunai BRI di kantor cabang, mesin ATM dan agen Brilink.
Limit Tarik Tunai di ATM BRI
Jenis Kartu ATM BRI | Limit Tarik Tunai Per Hari |
---|---|
Kartu ATM BRI Classic | Rp 5.000.000 |
Kartu ATM BRI Gold | Rp 10.000.000 |
Kartu ATM BRI Premium | Rp 10.000.000 |
Limit Tarik Tunai di Kantor Cabang BRI
Seperti sudah kami singgung diatas bahwa untuk penarikan tunai dalam jumlah yang besar, kalian dapat melakukannya di teller bank BRI terdekat di daerah kalian. Dengan melakukan penarikan saldo tabungan di kantor cabang BRI juga kalian tidak akan dikenai limit. Pengambilan uang
Limit Tarik Tunai di Agen Brilink
Sama halnya dengan melakukan penarikan tunai di kantor BRI, melalui agen Brilink juga kalian tidak akan dikenai limit. Hanya saja biasanya agen hanya memiliki persediaan uang cash yang tidak terlalu banyak.
Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai limit tarik tunai BRI yang dapat kalian simak diatas. Mungkin hanya ini saja yang dapat myjourney.id sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.