Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional – Asuransi merupakan sebuah perjanjian antara dua orang atau lebih, dimana pihak tertanggung membayarkan iuran atau premi untuk mendapatkan penggantian atas resiko kerugian, kerusakan atau kehilangan yang dapat terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.
Berbicara mengenai asuransi, masih ada beberapa orang yang belum tahu apa saja tipe asuransi. Asuransi sendiri memiliki 2 tipe yakni asuransi konvensional dan asuransi syariah. Lalu apa saja sih perbedaan asuransi syariah dan konvensional? Nah disini kami akan membahas mengenai hal tersebut, maka terus simak pembahasan kali ini.
[toc]
Ada banyak sekali perbedaan mengenai kedua asuransi tersebut, hal ini tentu dapat kita pahami dan wajib untuk diketahui sebagai penambah wawasan kita semua. Asuransi memiliki beberapa jenis, seperti asuransi kesehatan, pendidikan, jiwa dan umum. Baik asuransi syariah dan konvensional juga memiliki jenis-jenis tersebut.
Untuk pengertian asuransi syariah, asuransi ini merupakan asuransi yang memiliki prinsip sesuai syariat Islam, yakni tolong menolong antar peserta. Prinsip ini meminta seluruh anggota atau peserta untuk berkontribusi ke Dana Tabarru. Jika risiko terjadi kepada salah satu anggota atau nasabah, maka Dana tersebut yang akan berfungsi sebagai dana perlindungan akan digunakan.
Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional Jarang Diketahui
Baiklah untuk lebih jelasnya mengenai perbedaan kedua asuransi tersebut, langsung saja kita simak ulasan mendalam yang telah kami siapkan berikut ini.
Perbedaan-perbedaan Asuransi Syariah & Konvensional
Perjanjian/Akad
- Asuransi Syariah : Memakai akad hibah dengan konsep tolong menolong sesuai syariat Islam dan sama-sama tidak mengharapkan imbalan.
- Asuransi Konvensional : Hampir mirip dengan transaksi jual beli, dimana sama-sama berharap dapat mengambil keuntungan sebesar-besarnya dan rugi sekecil-kecilnya.
Dana
- Asuransi Syariah : Dana dimiliki oleh semua anggota atau peserta asuransi. Perusahaan hanya menjadi pengelola dana dan tidak ada hak memiliki.
- Asuransi Konvensional : Dana premi yang dibayarkan akan menjadi miliki perusahaan karena konsep awal adalah jual beli, sehingga bebas akan digunakan untuk apa saja asal sesuai dengan perjanjian.
Pengelolaan Dana
- Asuransi Syariah : Dana semaksimal mungkin diolah untuk keuntungan peserta asuransi, pengelolaan juga lebih transparan.
- Asuransi Konvensional : Perusahaan secara sepihak menetapkan premi dan biaya lain seperti administrasi guna mendapatkan keuntungan.
Bagi Hasil
- Asuransi Syariah : Keuntungan yang didapat akan dibagi untuk semua peserta asuransi secara merata.
- Asuransi Konvensional : Keuntungan dari kegiatan asuransi sepenuhnya jadi milik perusahaan.
Ada Zakat
- Asuransi Syariah : Peserta wajib membayar zakat yang diambil dari jumlah keuntungan perusahaan.
- Asuransi Konvensional : Tidak ada zakat yang harus dibayarkan.
Pengawasan Dana
- Asuransi Syariah : Ada Dewan Pengawas Syariah di setiap perusahaan berbasi syariah, termasuk perusahaan asuransi. Perusahaan tersebut bertugas untuk mengawasi perusahaan untuk selalu menaati prinsip syariah dalam mengelola dana asuransi. DPS juga bertanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Asuransi Konvensional : Pengawasan dana dilakukan secara internal oleh pihak manajemen, tidak ada pihak luar yang dapat masuk.
Status Dana
- Asuransi Syariah : Dana setoran peserta dapat diambil jika dalam perjalanan tidak sanggupm untuk melanjutkan pembayaran. Hanya ada potongan kecil berupa dana tabarru dalam hal ini.
- Asuransi Konvensional : Jika tidak sanggup membayar iuran premi, maka seluruh dana yang sudah disetorkan akan hangus atau akan menjadi hak milik perusahaan.
Jenis Investasi ( Unit Link)
- Asuransi Syariah : Dana asuransi unit link hanya dapat diinvestasikan ke bidang yang dinilai tidak haram. Investasi ke perusahaan yang berkaitan dengan judi sudah dipastikan tidak diperbolehkan.
- Asuransi Konvensional : Dana bebas di asuransikan di bidang mana saja asalkan dapat mendatangkan keuntungan.
Prinsip Dasar
- Asuransi Syariah :
- Asuransi Konvensional :
Wakaf
- Wakaf merupakan satu-satunya manfaat asuransi syariah yang tidak akan kalian temukan di asuransi konvensional. Pada dasarnya wakaf merupakan penyerahan hak milik atau harta benda yang tahan lama kepada si penerima wakaf. Hal ini bertujuan untuk kepentingan umat yang bersifat perlindungan.
Klaim
- Asuransi Syariah : Pembayaran kalim menggunakan pencairan dana dari tabungan bersama. Seperti prinsip dasarnya bahwa dana yang sudah nasabah ikhlaskan untuk tolong menolong antar nasabah.
- Asuransi Konvensional : Dana dapat dicairkan dari rekening perusahaan asuransi dengan perbandingan resiko dan modalnya.
Objek
- Asuransi Syariah : Untuk pengelolaan dana, asuransi syariah hanya akan menyasar ke objek-objek yang memiliki sifat halal atau tanpa mengandung syubhat. Bisa diartikan tidak ada yang ditutup-tutupi atau semuanya transparan.
- Asuransi Konvensional : Objek dan pengelolaan dana dibebaskan tanpa harus melihat faktor hala atau tidaknya.
Dana Hangus
- Asuransi Syariah : Istilah dana hangus tidak berlaku di asuransi syariah, karena dana tetap dapat diambil walapun ada sebagian kecil yang diikhlaskan sebagai dana tabarru.
- Asuransi Konvensional : Dana akan hangus jika polis tidak diklaim oleh pemiliknya. Sebagai contoh jika pemegang polis asuransi kesehatan tidak pernah mengajukan klaim hingga masa pertanggungan berakhir.
Surplus Underwriting
- Asuransi Syariah : Ini merupakan dana yang akan diberikan kepada peserta jika terdapat kelebihan dari rekning Tabarru, termasuk jika ada pendapatan lain setelah dikurang pembayaran santunan/klaim serta hutang kepada perusahaan (jika ada).
- Asuransi Konvensional : Hal ini tidak berlaku, karena semua keuntungan dimiliki oleh pihak perusahaan asuransi.
Proses Klaim
- Asuransi Syariah : Dalam hal ini ada perbedaan yang cukup signifikan terkait proses kalimnya, sebab asuransi syariah memungkinkan seluruh keluarga inti menggunakan satu polis. Disamping itu kontribusi tabarru lebih ringan dibandingkan dengan pembayaran premi. Seluruh keluarga akan mendapatkan perlindungan rawat inap di rumah sakit.
- Asurani Konvensional : Hanya memperbolehkan satu orang memegang satu polis.
Nah itulah beberapa pembahasan lengkap mengenai perbedaan asuransi syariah dan konvensional. Perlu kalian ketahui juga bahwa asuransi syariah memang menyasar target konsumen yang sudah pasti umat Islam, namun bagi non muslim juga dapat mengikuti asuransi syariah ini. Intinya tidak ada pembedaan agama asalkan mau mengikuti peraturannya.
Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua. Jangan lupa juga baca artikel lain mengenai cara cek saldo asuransi car yang telah myjourney.id sampaikan di postingan sebelumnya.