√ Restrukturisasi Akulaku 2022 : Syarat & Cara Pengajuan

Restrukturisasi Akulaku – Saat ini hampir setiap masyarakat khususnya pelaku UMKM, mereka memiliki kewajib untuk membayarakan pinjaman kredit mereka, baik KUR ataupun kredit di lembaga keuangan lain tak terkecuali pinjaman online. Di tengah pendemi seperti ini, kita tahu bahwa bukan hal yang mudah untuk membayar tagihan tersebut. Terlebih lagi kondisi perekonomian saat ini sangat memperihatinkan. Melihat hal ini pemerintah tentunya tidak tinggal diam, dimana pemerintah memberikan keputusan kepada perbankan maupun lembaga keuangan lainnya untuk memberikan restrukturisasi pinjaman kepada setiap nasabahnya.

Pemberian keringanan ini sebenarnya sudah berlaku setahun silam, dan saat ini kabarnya masih ada beberapa perbankan ataupun lembaga keuangan lain yang masih memberikan keringanan pembayaran cicilan kepada nasabahnya. Membahas mengenai restrukturisasi, pinjaman online sebenarnya tidak masuk dalam wacana pemerintah untuk memberikan restrukturisasi kepada nasabahnya, namun untuk membantu dan mengembalikan kondisi ekonomi warga di tengah pandemi, ada beberapa fintech yang turut serta memberikan keringanan pembayaran angsuran, salah satunya adalah Akulaku.

[toc]

Seperti kita ketahui bahwa pengguna Akulaku saat ini bisa dikatakan cukup banyak. Hal ini dikarenakan Akulaku menjadi salah satu aplikasi pinjaman online dan paylater terbaik di Indonesia. Selain menyediakan berbagai macam fitur pembiayaan beragam dan juga suku bunga rendah, proses pengajuan pinjaman Akulaku juga dapat dilakukan dengan sangat cepat. Maka tak heran jika Akulaku masuk dalam daftar PINJAMAN ONLINE BUNGA RENDAH langsung cair yang banyak dimanfaatkan oleh pengguna untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Nah bagi kalian yang masih memiliki tanggungan angsuran Akulaku, saat ini kalian juga bisa mengajukan restrukturisasi Akulaku.

Namun pengajuan restrukturisasi Akulaku ini hanya bisa diajukan oleh mereka yang mendapatkan pesan langsung dari pihak Akulaku. Jadi bisa dikatakan program restrukturisasi Akulaku ini hanya untuk pengguna terpilih saja. Jika kalian menjadi salah satu pengguna terpilih yang mendapatkan keringanan pembayaran angsuran Akulaku, kalian bisa mengikuti beberapa langkah-langkah pengajuan restrukturisasi Akulaku yang akan myjourney.id sampaikan pada pertemuan kali ini. Baiklah daripada penasaran langsung saja simak informasi lengkapnya berikut ini.

restrukturisasi akulaku

Apa Itu Restrukturisasi Akulaku?

Ngomong-ngomong soal restrukturisasi atau keringanan pembayaran cicilan, sebelum berlanjut ke pembahasan utama, alangkah baiknya jika kalian mengetahui lebih dulu mengenai penjelasan apa itu restrukturisasi. Restrukturisasi adalah kebijakan dari perusahaan atau lembaga keuangan terkait yang diberikan kepada pengguna atau nasabah yang kesulitan melakukan pembayaran tagihan dikarenakan musibah atau perihal lainnya. Bentuk kebijakan ini berupa keringanan cicilan atau penundaan pemabyaran selama beberapa angsuran.

Program restrukturisasi ini mulai dilakukan sejak adanya virus pandem Covid-19 (Corona) di Indonesia. Maksud dari tujuan restrukturisasi ini adalah memberikan keringan kepadan pengguna atau nasabah yang terdampak virus corona. Seperti kita tahu bahwa adanya musibah ini kondisi perekonomian di Indonesia sangatlah memperihatinkan. Hampir semua sektor perekonomian terkena dampaknya, mulai dari omset UMKM menurun, pekerja yang diberhentikan, pekerja dirumahkan dan lain sebagainya yang menyebabkan mereka tidak mampu untuk membayara cicilan yang sudah menjadi kewajibannya.

Melihat hal ini, Akulaku akhirnya memberikan keringanan kepada pengguna yang memiliki kesulitan untuk melakukan pembayaran tagihan. Seperti sudah dijelaskan diatas, bahwa pemberian keringanan cicilan dari Akulaku ini hanya untuk mereka yang terpilih. Perlu kami tekankan sekali lagi bahwa tidak semua pengguna Akulaku mendapatkan restrukturisasi ini.

Manfaat Restrukturisasi Akulaku

Lalu untuk soal manfaat dari restrukturisasi ini tentunya agar dapat membantu memulihkan ekonomi pengguna walaupun pandemi belum memunculkan pertanda akan berakhir. Selain itu, Akulaku juga tentunya memberikan kesempatan kepada pengguna untuk memutar otak agar bisa survive menjalani usaha agar bisa kembali stabil walaupun di tengah pandemi. Nah dengan adanya restrukturisasi ini juga indikator kredit di Indonesia sudah mengalami pertumbuhan yang cukup baik.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Restrukturisasi Akulaku

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Restrukturisasi Akulaku

Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah, Akulaku memberikan program restrukturisasi atau relaksasi pembiayaan yang tentunya memiliki beberapa syarat dan ketentuan saja. Nah adapun mengenai syarat dan ketentuan ini, kalian dapat simak informasinya di bawah ini.

  1. Pengguna tidak memiliki tunggakan atau hutang pinjaman sebelum tanggal 2 Maret 2020, ketika Pemerintah mengumumkan penyebaran COVID-19.
  2. Pengguna wajib memiliki riwayat pembayaran yang baik dan tidak pernah telat jatuh tempo.
  3. Pengguna yang bekerja dan terdampak langsung COVID-19, seperti Pekerja informal dan formal, pekerja penghasilan harian, UMKM, Nelayan, petani, peternak, pengusaha pariwisata, transportasi online dan tradisional dan bisang usaha lain yang dapat dibuktikan terdampak COVID-19.

Cara Pengajuan Restrukturisasi Akulaku Lewat Aplikasi

Nah untuk pengajuan restrukturisasi Akulaku ini, ada beberapa langkah-langkah yang wajib untuk diketahui. Di bawah ini myjourney.id akan memberikan tutorial pengajuan relaksasi kredit bagi para pengguna Akulaku melalui aplikasi Akulaku. Seperti apa langkah-langkahnya, langsung saja simak berikut ini.

1. Masuk Aplikasi Akulaku

Langkah pertama setelah memastikan bahwa kalian mendapatkan penawaran untuk restrukturisasi pembayaran Akulaku, kalian bisa masuk ke aplikasi Akulaku terlebih dahulu dan pilih menu Kredit.

Masuk Aplikasi Akulaku

2. Pilih Tagihanku

Berikutnya kalian akan masuk ke halaman selanjutnya. Nah disini kalian bisa langsung masuk ke menu Tagihanku.

Pilih Tagihanku

3. Klik Ajukan Restrukturisasi

Jika kalian merupakan pengguna terpilih yang mendapatkan penawaran restrukturisasi, kalian akan dapat melihat menu Ajukan Restrukturisasi. Klik Ajukan Restrukturisasi.

Klik Ajukan Restrukturisasi

4. Keterangan Restrukturisasi

Akan terlihat beberapa keterangan mengenai tagihan restrukturisasi. Pahami baik-baik keterangan tersebut mulai dari jumlah pokok tagihan, bunga pinjaman, estimasi tanggal jatuh tempo, pembayaran restrukturisasi, biaya admin dan lain sebagainya. Setelah semuanya jelas, klik Ajukan Restrukturisasi.

Keterangan Restrukturisasi

5. Penundaan Berhasil

Di bagian sebelumnya, kalian bisa melihat bahwa ada pembayaran restrukturisasi. Nah pembayaran tersebut harus kalian bayarkan terlebih dahulu, jadi bisa dikatakan restrukturisasi ini dapat diproses jika kalian melakukan pembayaran restrukturisasi terlebih dahulu. Jika sudah dibayarkan, maka proses restrukturisasi Akulaku telah berhasil seperti gambar di bawah ini.

Penundaan Berhasil

Biaya Admin Restrukturisasi Akulaku

Berbicara mengenai biaya admin, besaran biaya admin pengajuan restrukturisasi Akulaku ini adalah sebesar Rp 132.000. Besaran biaya ini biasanya berbeda-beda tergantung dari besaran tagihan yang dimiliki oleh masing-masing pengguna yang hendak mengajukan relaksasi kredit dari Akulaku ini. Biaya ini nantinya harus dibayarkan bersamaan dengan pembayaran restrukturisasi yang tertera. Jika masih ada pertanyaan lain seputar biaya admin restrukturisasi dari pihak Akulaku, kalian bisa langsung menghubungi call center Akulaku.

Kesimpulan

Jadi kesimpulan dari pembahasan kali ini adalah restrukturisasi Akulaku ini hanya berlaku untuk para pengguna terpilih saja. Disini juga kalian diwajibkan untuk melakukan pembayaran restrukturisasi dengan nominal yang berbeda-beda di setiap besaran tagihan pengguna. Ada juga biaya admin yang harus dibayarkan oleh kalian agar bisa mendapatkan penundaan cicilan dari Akulaku.

Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai cara dan syarat pengajuan restrukturisasi Akulaku yang dapat kalian simak diatas. Mungkin hanya ini saja yang dapat myjourney.id sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Tinggalkan komentar