Surat Kuasa Perpanjang STNK – Pengambilan STNK dan juga plat motor biasanya bisa dilakukan sendiri tanpa meminta bantuan jasa orang lain. Akan tetapi tidak semua orang bisa melakukannya sendiri, ada beberapa hal yang menjadikan beberapa orang tersebut tidak bisa mengambilnya sendiri. Maka dari itu penting diketahui bahwa memanfaatkan jasa juga bisa kalian jadikan opsi untuk mengambil atau memperpanjang STNK. Namun ada poin penting disini, dimana kalian harus membuat surat kuasa dan diberikan kepada jasa atau orang lain yang dipercaya.
Hampir dalam urusan apapun yang ada keterkaitan dengan hal yang bersifat penting atau resmi, biasanya surat kuasa ini sangat dan wajib dibuat. Seperti halnya dengan SURAT KUASA PENGAMBILAN BST yang sebelumnya sudah kami sampaikan. Bagi kalian yang mencari informasi terkait seperti apa struktur pembuatan surat kuasa perpanjang STNK maupun ganti Plat motor, kalian bisa terus simak informasi yang akan kami sampaikan kali ini sampai akhir.
[toc]
Pada dasarnya hampir semua jenis surat kuasa memiliki struktur yang sama. Hanya saja dibedakan dari maksud dan tujuan dari surat kuasa itu sendiri. Surat kuasa juga terbagi menjadi 2 jenis, yakni surat kuasa formal dan non formal. Untuk surat kuasa formal biasanya digunakan untuk perusahaan atau lembaga instansi terkait dalam suatu pengurusan. Sedangkan surat kuasa non formal biasanya digunakan oleh orang biasa untuk kepentingan mereka.
Untuk membuat surat kuasa perpanjang STNK dan ganti plat motor kalian bisa melihat tutorial melalui google atau referensi lainnya. Atau jika tidak ingin repot, kalian juga bisa langsung mengunduh file surat kuasa dengan format doc ataupun pdf yang nanti akan kami siapkan di bawah. Baiklah daripada penasaran lebih baik langsung saja simak pembahasan lengkap mengenai surat kuasa perpanjang STNK dan plat motor yang telah kami siapkan berikut ini.

Apa Itu Surat Kuasa?
Sebelum berlanjut ke pembahasan utama mengenai surat kuasa perpanjang STNK, kalian mungkin akan lebih baik jika mengetahui apa itu surat kuasa. Surat kuasa merupakan surat yang berisi penyerahan wewenang dari pihak pemberi ke pihak lainnya yang diberikan kepercayaan karena pihak pemberi sedang berhalangan atau tidak bisa melakukannya sendiri.
Seperti sudah dijelaskan diatas juga bahwa surat kuasa terdiri dari 2 jenis, yakni formal dan non formal. Sedangkan untuk soal fungsi, fungsi adanya surat kuasa adalah sebagai bukti pernyataan dari pihak pemberi bahwa pihak penerima kuasa memiliki hak dan kewajiban untuk bisa melakukan tugas seperti yang tertuang pada surat tersebut.
Struktur Penulisan Surat Kuasa Perpanjang STNK

Penting diketahui juga bahwa surat kuasa perpanjangan STNK dan ganti plat motor ini bisa dibuat dengan mudah. Hanya saja kalian harus memahami apa saja poin-poin yang terdapat di dalam surat tersebut. Nah adapun struktur penulisan daripada surat kuasa ini adalah sebagai berikut.
- Kepala Surat
- Nomor Surat
- Pemberi Kuasa
- Identitas Pemberi Kuasa
- Penerima Kuasa
- Identitas Penerima Kuasa
- Isi Kuasa atau Hal yang Dikuasakan
- Waktu Pemberian Kuasa
- Tanda Tangan
Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK
Bagi kalian yang mungkin masih belum mengetahui secara jelas seperti apa contoh surat perpanjang STNK, kalian bisa lihat gambar contoh surat perpanjang STNK dan ganti Plat Motor di bawah ini.

Download Surat Kuasa Perpanjang STNK
Kemudian di bawah ini juga telah kami siapkan link download surat kuasa perpanjangan STNK dan ganti plat motor yang bisa kalian unduh.
Kesimpulan
Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas mengenai surat perpanjang STNK diatas, kami sampaikan bahwa surat tersebut bisa kalian buat apabila kalian tidak bisa hadir dikarenakan suatu dan lain hal. Namun kalian harus mempercayakan perpanjangan STNK kepada orang yang tepat atau jasa yang profesional dalam hal ini. Surat kuasa juga sudah menjadi salah satu syarat wajib jika kalian tidak bisa hadir untuk mengambil STNK atau mengurus perpanjangan STNK.
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai surat kuasa perpanjang STNK dan ganti plat motor. Baiklah, mungkin hanya ini saja informasi yang bisa myjourney.id sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.