√ Tabel Angsuran Kredit Plus 2022 : Syarat, Suku Bunga & Pengajuan

Tabel Angsuran Kredit Plus – Mungkin dari kalian banyak sudah tahu apa itu Kredit Plus. Kredit Plus banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan pembelian barang elektronik, furniture dan lain sebagainya dengan metode cicilan per bulan. Perlu diketahui juga bahwa Kredit Plus sendiri juga memiliki fasilitas pinjaman yang bisa diajukan dengan persyaratan mudah serta proses pengajuan cepat.

Bisa dikatakan hampir sama dengan pinjaman perbankan lainnya, dana pinjaman yang diberikan kepada calon nasabah juga bisa digunakan untuk beragam keperluan konsumtif. Kemudian untuk persyaratan dibutuhkan juga tergolong mudah dan ringan. Akan tetapi untuk besaran suku bunga, sudah pasti Kredit Plus memiliki suku bunga lebih besar dibandingkan dengan fasilitas kredit milik perbankan.

[toc]

Untuk melakukan pengajuan di Kredit Plus, biasanya orang-orang akan mencari informasi penting mengenai dokumen persyaratan dan juga informasi tabel angsuran Kredit Plus. Kredit Plus sendiri memiliki beragam jenis pinjaman seperti sudah kami singgung diatas. Plafon kredit pinjaman juga akan disesuaikan dengan jenis agunan yang diberikan, seperti Sertifikat Tanah, BPKB Kendaraan Bermotor dan lainnya.

Walaupun banyak masyarakat yang kerap memanfaatkan Kredit Plus untuk membeli barang elektronik seperti HP, Laptop, TV, Kulkas dan lainnya. Tak sedikit pula yang memanfaatkan dana pinjaman untuk keperluan multiguna lainnya. Baiklah, daripada penasaran lebih baik langsung saja simak informasi terlengkap mengenai tabel angsuran Kredit Plus, syarat dan cara pengajuan Kredit Plus di bawah ini.

Tabel Angsuran Kredit Plus

Apa Itu Kredit Plus?

Sebelum ke pembahasan utama mengenai tabel angsuran Kredit Plus, alangkah baiknya jika kalian mengetahui lebih dulu apa itu Kredit Plus. Kredit Plus merupakan salah satu perusahaan pembiayaan yang bisa dimanfaatkan untuk membantu pembelian barang-barang konsumtif dan pinjaman multiguna bagi masyarakat. Hadir dengan suku bunga bersaing, plafon kredit besar dan juga proses pengajuan cepat menjadi beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Kredit Plus ini.

Jenis Pinjaman Kredit Plus

Jenis Pinjaman Kredit Plus 1

Berbicara mengenai produk pinjaman dari Kredit Plus, ada beberapa produk pinjaman yang bisa kalian ketahui. Setiap jenis pinjaman berikut juga nantinya akan kami sampaikan informasi tabel angsuran untuk memudahkan kalian mempertimbangkan kembali sebelum memutuskan untuk melakukan pengajuan.

1. Pembiayaan Multi Produk

Jenis kredit satu ini bisa dimanfaatkan untuk membeli beragam jenis barang seperti gadget, peralatan rumah tangga, hingga furniture dengan sistem cicilan. Pembiayaan ini memiliki plafon Rp 5 juta dan tenor maksimal 36 bulan.

2. Agunan BPKB Motor

Kemudian kedua adalah fasilitas kredit dengan menggunakan agunan BPKB Motor. Dengan menggunakan agunan ini, kalian bisa mendapatkan plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga maksimal Rp 50 juta dengan tenor 18 bulan.

3. Agunan BPKB Mobil

Tidak berbeda dengan jenis sebelumnya, pengajuan kredit menggunakan BPKB Mobil ini tentunya memiliki plafon besar jika dibandingkan agunan BPKB Motor. Dimana kalian bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp 20 juta hingga maksimal Rp 500 juta dengan tenor 36 bulan.

4. Agunan Sertifikat Tanah

Dan jenis pembiayaan terakhir adalah pembiayaan agunan sertifikat tanah. Dengan agunan ini sudah pasti plafon kredit yang diberikan sangat besar, biasa diatas Rp 500 juta dengan tenor angsuran cukup singkat hanya 24 bulan.

Suku Bunga & Biaya

Suku Bunga Biaya

Mengenai soal suku bunga dan juga biaya-biaya yang ada di dalam pinjaman Kredit Plus. Kalian bisa simak informasi lengkap yang sudah myjourney.id siapkan dalam wujud tabel berikut ini.

Suku Bunga

Jenis AngsuranSuku Bunga
Multi Produk1,88-3,49% per bulan
BPKB Motor2,6-2,99% per bulan
BPKB Mobil0,8-1,6% per bulan
Sertifikat Tanah15% per tahun

Biaya

Jenis AngsuranUang MukaBiaya AdminBiaya Provisi
Multi Produk25%Sesuai Ketentuan Kredit Plus
BPKB Motor1%1-2%
BPKB Mobil1%1-2%
Sertifikat TanahSesuai Ketentuan Kredit Plus1%

Syarat Pengajuan Kredit Plus

Syarat Pengajuan Kredit Plus

Selain mengetahui informasi tabel angsuran, syarat pengajuan juga merupakan hal penting yang wajib diketahui. Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan antara lain adalah sebagai berikut.

Syarat Umum

  • Memiliki status kewarganegaraan WNI.
  • Pemohon setidaknya sudah masuk rentang usia antara 21 tahun – 60 tahun.
  • Memiliki penghasilan per bulan minimal sebesar
    • Multi produk : Rp. 1.500.000
    • BPKB Motor : Rp. 1.500.000
    • BPKB Mobil : Rp. 3.500.000
  • Nasabah sudah menjalani masa kerja minimal 1 tahun (karyawan/pegawai) atau 2 tahun (wiraswasta/profesional)
  • Berdomisili di area pelayanan Kredit Plus (30 km dari Cabang/Pos Kredit Plus).

Syarat Dokumen

  • FC KTP pemohon angsuran & pasangan.
  • FC KK pemohon.
  • Slip gaji/surat keterangan penghasilan asli.
  • FC PBB setahun terakhir (karyawan).
  • FC rekening tabungan 3 bulan terakhir.
  • FC SKU/SKU/NIB (wiraswasta).
  • FC surat izin praktik (profesional).
  • FC NPWP (plafon >Rp. 50.000.000).
  • FC jaminan sesuai pilihan angsuran Kredit Plus.

Cara Pengajuan Kredit Plus

Cara Pengajuan Kredit Plus

Setelah semua informasi lengkap mengenai persyaratan pengajuan diatas, maka berikutnya kalian bisa melakukan pengajuan. Ada beberapa prosedur pengajuan Kredit Plus wajib diketahui, khususnya bagi nasabah baru yang ingin mengajukannya. Langkah-langkah tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Pastikan kembali bahwa kalian sudah memenuhi persyaratan yang diajukan oleh pihak Kredit Plus.
  2. Lakukan pengisian formulir melalui website atau aplikasi Kredit Plus. Jika bingung, kalian bisa datang langsung ke kantor Kredit Plus.
  3. Pihak Kredit Plus akan melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat yang dilampirkan untuk melihat kondisi kendaraan.
  4. Jika kendaraan memenuhi syarat, pihak Kredit Plus akan melakukan perhitungan mengenai dana pinjaman yang bisa diberikan.
  5. Dana cair dan sudah bisa digunakan untuk berbagai keperluan yang kalian butuhkan.
  6. Kalian hanya perlu membayar angsuran pertama yang sudah termasuk biaya administrasi, uang muka, angsuran pertama, dan asuransi.

Penting diketahui juga bahwa kredit plus akan melakukan tahap survey jika plafon pinjaman yang diajukan cukup besar. Hal ini tentunya akan menjadi pertimbangan dari pihak Kredit Plus apakah nasabah layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Tabel Angsuran Kredit Plus Terbaru

Mengenai informasi tabel angsuran, di bawah ini dapat kalian lihat beberapa informasi tabel angsuran dari Kredit Plus yang bisa menjadi pertimbangan sebelum mengajukan pembiayaan.

Tabel Angsuran Pembiayaan Multi Produk

Tabel Angsuran Pembiayaan Multi Produk

Tabel Angsuran Plafon Rp 500 juta

Tabel Angsuran Plafon Rp 500 juta 1

Tabel Angsuran Plafon Rp 7,5 juta

Tabel Angsuran Plafon Rp 75 juta 1

Tabel Angsuran Plafon Rp 15 juta

Tabel Angsuran Plafon Rp 15 juta 1

Kesimpulan

Menarik kesimpulan dari pembahasan diatas, kami cukup merekomendasikan setiap fasilitas pembiayaan yang dimiliki oleh Kredit Plus. Hanya saja untuk mendapatkan plafon kredit besar, kalian wajib untuk menggunakan agunan seperti BPKB Motor/Mobil atau Sertifikat Tanah. Penting diketahui juga bahwa suku bunga dibebankan juga lebih besar jika dibandingkan dengan pinjaman perbankan.

Lalu untuk soal CARA BAYAR ANGSURAN KREDIT PLUS juga dinilai cukup mudah, kalian bisa melakukan pembayaran melalui beberapa tempat seperti ATM, M Banking, Internet Banking, gerai Alfamart, Indomaret dan kantor cabang Kredit Plus setempat.

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai tabel angsuran Kredit Plus. Mungkin hanya ini saja informasi yang bisa myjourney.id sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Tinggalkan komentar